JAILOLO, Teluknews.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Barat dipastikan akan segera diberlakukan penyesuaian tarif air bersih.
Hal tersebut disampaikan Direktur PDAM Halmahera Barat, Robert Fadly, Kamis (17/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa tahapan menuju penyesuaian tarif air bersih sudah dilalui, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pembahasan bersama Komisi III DPRD. Selain itu, dari hasil sosialisasi menunjukkan bahwa masyarakat pada prinsipnya menerima penyesuaian tarif yang ditawarkan, namun mereka berharap agar kualitas pelayanan air bersih ikut ditingkatkan.
“Jadi, tujuan dari penyesuaian tarif ini adalah untuk memastikan pelayanan air bersih yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat,” Ujarnya.
Robert juga mengatakan, hingga kini kenaikan tarif tersebut belum resmi diterapkan karena masih menunggu rekomendasi dari Bupati Halmahera Barat, James Uang.
“Kami berharap dalam minggu ini atau akhir bulan, surat keputusan (SK) kenaikan tarif sudah bisa diterima dan ditandatangani oleh Bupati agar dapat segera diberlakukan,” Harapnya.
Robert menambahkan, kenaikan tarif akan disesuaikan berdasarkan golongan pelanggan, seperti rumah tangga A1, A2, dan A3. Besaran tarif pun dihitung berdasarkan tingkat pemakaian. Misalnya, untuk pemakaian 0–10 kubik dikenakan tarif Rp2.000, sedangkan pemakaian 10–20 kubik dikenakan Rp2.500 per kubik.
“Jadi rata-rata, kenaikan tarif berada di kisaran Rp1.000 hingga Rp1.500 per kubik. Sehingga dengan penyesuaian tarif ini, PDAM berharap dapat memberikan layanan air bersih yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak masyarakat secara adil dan merata,” Pungkasnya. (Red)













