Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com – Pengelolaan dana desa di Kabupaten Kepulauan Sula akan dipantau langsung oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui aplikasi Realtime Monitoring Village Management Funding.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya pelatihan penginputan data desa lewat Aplikasi Realtime monitoring Village Management Funding atau Aplikadi Jaga Desa bersama seluruh kepala desa dan bendahara desa, di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Sula, Senin (11/08/2025).

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chirsna Nayo saat diwawancarai awak media menyampaikan aplikasi jaga desa ini adalah salah satu gebrakan dari Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dalam rangka untuk menjaga, mengawasi dan melindungi kepala desa agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  13 Anggota DPRD Tak Hadir, Paripurna Dipending

“Dalam aplikasi ini kami bisa lihat dan kami bisa pantau. Contohnya, pekerjaan mereka bangun jalan 100 meter. Ketika di lapangan kerjanya cuman 50 meter, nah di situ kami dari Kejari  langsung mengetahui, sebelum habis masa tahun anggaran, kami langsung sampaikan kepada kades berdasarkan APBDES sudah masuk dalam aplikasi harus 100 meter. Kemudian, kita bisa mencegah sebelum terjadi tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Dalam kegiatan penginputan ini, kata dia, Kejari Kepulauan Sula bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat da Desa (PMD) untuk bersama-sama ada dalam proses penginputan.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas

Raimond menyebut ata-data yang diinput yaitu seperti APBDes, RAD, pekerjaan fisik, identitas desa, Identitas pengurusan, Identitas pengurus, identitas  perangkat desa, identitas wisata desa dan permasalahan hukum desa.

“Jadi mereka tidak perlu datang ke kejaksaan, kemudian mereka juga bisa menginformasikan kepada kejaksaan bahwa ada masalah di desa yang berkaitan dengan pidana,” terangnya.

Raimond berharap kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kepulauan Sula bahwa setelah mengikuti kegiatan ini mereka bisa bekerja lebih teliti, lebih tenang, dan kerja sesuai apa yang sudah dirumuskan dalam APBDES. (nd)

Berita Terkait

Fasilitas Permainan Anak di FTJ Memprihatinkan, Pemda Diminta Tidak Tutup Mata
Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Pramuka, Rifa’at Komitmen Ciptakan Pramuka yang Tangguh dan Mandiri
Kemenag Halbar Dinilai Tutup Mata Dugaan Perselingkuhan Pegawai KUA
10 Oktober Taslim Dilantik Jadi Ketua KNPI Halsel
Jalan Loteng dan Matui-Tataleka Jadi Prioritas Pembangunan, DPRD Halbar Kawal Hingga Kementerian
Keuangan Halbar Kolaps, DPRD Nekat Selamatkan 1.405 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Fasilitas Permainan Anak di FTJ Memprihatinkan, Pemda Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Pramuka, Rifa’at Komitmen Ciptakan Pramuka yang Tangguh dan Mandiri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Kemenag Halbar Dinilai Tutup Mata Dugaan Perselingkuhan Pegawai KUA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Jalan Loteng dan Matui-Tataleka Jadi Prioritas Pembangunan, DPRD Halbar Kawal Hingga Kementerian

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Keuangan Halbar Kolaps, DPRD Nekat Selamatkan 1.405 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Pemda Halbar Kucurkan Rp240 Juta Modal Usaha bagi 160 UMKM di Jailolo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Pejabat Eselon III dan IV Halmahera Barat Ikut Asesmen di BKN Ternate

Berita Terbaru