Tahun Ini DP3A Halmahera Barat Catat 38 Kasus, Dominasi Persetubuhan Anak Dibawa Umur

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur

Ilustrasi Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur

JAILOLO, Teluknews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Halmahera Barat, sepanjang tahun 2025 telah mencatat angka kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak terdata 38 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Kualitas Keluarga Dan Pemenuhan Hak Anak, Sukmawati Saputri, pada Selasa 26 Agustus 2025.

Ia mengatakan, di tahun 2025 ini dari bulan Januari sampai bulan Agustus terdata 38 kasus yang didominasi kasus persetubuhan anak dibawa umur.

“Kalau tahun 2025 ini ada 38 kasus, tapi rata-rata kasusnya itu persetubuhan anak di bawa umur,”Ungkapnya.

Baca Juga :  Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati

Sementara di tahun 2024 kemarin kata Sukmawati, itu tercatat 72 Kasus. Dari 72 kasus itu banyak kasus persetubuhan anak dibawa umur.

“Kalau dilihat sepanjang tahun 2024 kemarin itu ada 72 kasus. Tapi didominasi kasus persetubuhan di bawah umur juga,”katanya.

Sukma mengaku, kasus KDRT maupun kasus kekerasan terhadap anak ini kemungkinan akan meningkat di tahun 2025 ini. Maka pihak DP3A terus berupaya melakukan pencegahan berupa sosialisasi terhadap anak sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Lepas 72 CJH Halmahera Barat, Ini Pesan Wakil Bupati

“Untuk mencegah hal itu terjadi kami DP3A terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga di sekolah baik itu sekolah SD, SMP dan SMA bahwa kekerasan KDRT mau maupun pelecehan Anak di bawa umur itu ada Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT. Nah, Ketika mereka mengalami kekerasan maka para pelaku itu akan dijerat dengan pasal yang berlaku,”Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Suku Sahu Tegaskan Hak Ulayat dan Identitas Adat Lewat Sosialisasi Dola Siwor
Lewat Jalur Darat, Bupati Tinjau Proyek Jalan Kaputusan-Indari
Warga Kawasi Nilai Narasi WALHI Malut Merendahkan Martabat Mereka
Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat
Sekum PP GMKI Terima Gelar Adat Suku Sahu Usai Melantik BPC Jailolo
KNPI Halbar Gelar Musda Ke-VI, Pemuda Didorong Perkuat Peran Strategis Daerah
Skandal Pungli di Pasar Jailolo Terkuak, Pedagang Dibebani Tarif Ilegal
1.000 Personil TNI Mulai Tempati Bataliyon TP 867/Satria Manggasa Halsel

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:59 WIB

Suku Sahu Tegaskan Hak Ulayat dan Identitas Adat Lewat Sosialisasi Dola Siwor

Jumat, 28 November 2025 - 19:43 WIB

Lewat Jalur Darat, Bupati Tinjau Proyek Jalan Kaputusan-Indari

Jumat, 28 November 2025 - 16:15 WIB

Warga Kawasi Nilai Narasi WALHI Malut Merendahkan Martabat Mereka

Kamis, 27 November 2025 - 10:37 WIB

Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat

Selasa, 25 November 2025 - 20:10 WIB

Sekum PP GMKI Terima Gelar Adat Suku Sahu Usai Melantik BPC Jailolo

Selasa, 25 November 2025 - 11:28 WIB

Skandal Pungli di Pasar Jailolo Terkuak, Pedagang Dibebani Tarif Ilegal

Senin, 24 November 2025 - 21:23 WIB

1.000 Personil TNI Mulai Tempati Bataliyon TP 867/Satria Manggasa Halsel

Senin, 24 November 2025 - 09:24 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Tiga Guru di Halsel Dapat Hadiah Umroh Gratis Dari Pemkab

Berita Terbaru

Ketua DPD II KNPI Halmahera Barat terpilih Ismail H. Buamona. (Yadi)

Daerah

Ismail H. Buamona Terpilih Pimpin DPD KNPI Halmahera Barat

Kamis, 27 Nov 2025 - 10:37 WIB