Istri Sah Pertanyakan Tindak Lanjut Kemenag Halbar Atas Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai KUA

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kemenag Halmahera Barat. (istimewa)

Kantor Kemenag Halmahera Barat. (istimewa)

 JAILOLO, Teluknews.com – Seorang istri sah berinisial M meminta Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) segera menindaklanjuti aduan atas dugaan perselingkuhan suaminya inisial D.

D diduga menjalin hubungan dengan pegawai perempuan di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) inisial N. Pengaduan  tersebut telah disampaikan sejak 7 Agustus 2025.

M kepada media ini, Jumat (12/9/2025), menyatakan ia bersama anak anaknya menolak keras suaminya menikah dengan N, yang disebut sebagai “pelakor” (perebut laki orang). Ia menilai bahwa pernikahan semacam itu hanya akan mendatangkan penderitaan.

Selain itu, M meminta agar pimpinan KUA dan Kepala Kantor Kementerian Agama Halbar memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai yang diduga telah mengganggu rumah tangga orang lain. Menurutnya, ada ketentuan dalam perundang-undangan yang bisa digunakan, baik dari sisi pidana maupun disiplin kepegawaian, bila terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

“Saya berharap Kemenag Halbar segera tindak lanjut laporan saya, agar pelakor tersebut segera diberikan sanksi tegas,”Ujarnya.

Ia juga mengaku, Kemenag Halbar diduga terlambat merespons laporannya. Padahal menurut M, bahwa sejak pengaduan resmi diajukannya pada 7 Agustus, namun pihak Kemenag Halbar belum menunjukkan langkah nyata untuk menindaklanjuti.

“Saya juga berharap baik atasan Kemenag di tingkat kabupaten maupun provinsi agar turut memantau dan memastikan laporan tersebut tidak diabaikan,”Harapnya.

M juga mengklarifikasi pernyataan yang muncul di pihak kepolisian. Ada klaim bahwa dia (M) mengizinkan pernikahan antara suaminya dan N, namun menurut M, justru N yang mengajukan permohonan tersebut ke polisi. Polisi disebut menolak permohonan itu.

Baca Juga :  Gelar Reses di Kayoa, Kuntu Terima Keluhan Tingginya Harga Sembako

M menegaskan agar proses pemeriksaan terhadap oknum pegawai dilakukan secara transparan, cepat, dan adil. Ia juga menekankan agar sanksi harus diberlakukan agar menjadi efek jera dan memberi kepastian hukum serta mencegah kasus serupa di masa depan.

“Bila terbukti, praktik perselingkuhan tersebut dapat ditindak pidana dan terancam sanksi sesuai perundang-undangan, Sebagai ASN, pegawai KUA yang diduga melakukan perselingkuhan juga dapat dikenai sanksi disiplin yang berat, Selain hukum positif, permasalahan ini menyentuh etika profesi dan integritas publik, karena pegawai KUA adalah representasi pemerintah dalam urusan keagamaan,”Tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru