LABUHA,Teluknews.com – Nama para Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dicatut oleh orang yang tidak bertanggunjawab.
Kasus ini mencuat setelah beberapa Kepala Desa (Kades) di Halsel merasa diperas dengan mengatas namankan dari oknum suruan Jaksa, jika sudah ada sprindik untuk panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah Kades.
Berdasarkan pengakuan sejumlah Kades, modus yang dilakukan pelaku dengan menghubungi para kepala desa, menyebut adanya “sprindik” atau surat perintah pemeriksaan dari kejaksaan yang mencatut nama Ardan Kasih Pidsus Kajari Halmahera Selatan. Setidaknya sudah ada tiga Kades yang menjadi korban dan telah menyetorkan sejumlah uang.
” Saya dihubungi katanya sudah ada sprindik dari kejari, kemudian meminta uang Rp5 juta, tapi karena tidak sanggup, sehingga saya hanya mentranfer kepada oknum inisial ABN uang senilai Rp2,5 juta,”ungkap salah satu Kades di Kecamatan Kayoa inisial S kepada wartawan, baru baru ini.
Dirinya menambahkan, di kecamatan kayoa ada tiga Kades yang sudah menyetor dengan jumlah uang berfariasi, ada yang setor Rp2,5 juta dan ada yang setor Rp2 juta.
”Kami merasa tertekan, karena dibilang sudah ada sprindik, jadi kami setor sesuai kemampuan. Jadi kami tidak sanggupi permintaan oknum tersebut diatas kisaran Rp5 sampai Rp10 juta,”keluhnya.
Sementara pihak Kejari Halsel, belum memberikan tanggapan, hingga berita ini naik tayang. (red).













