Nama Jaksa Dicatut, Para Kades di Halsel Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerasan

Ilustrasi Pemerasan

LABUHA,Teluknews.com – Nama para Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dicatut oleh orang yang tidak bertanggunjawab.

Kasus ini mencuat setelah beberapa Kepala Desa (Kades) di Halsel merasa diperas dengan mengatas namankan dari oknum suruan Jaksa, jika sudah ada sprindik untuk panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah Kades.
Berdasarkan pengakuan sejumlah Kades, modus yang dilakukan pelaku dengan menghubungi para kepala desa, menyebut adanya “sprindik” atau surat perintah pemeriksaan dari kejaksaan yang mencatut nama Ardan Kasih Pidsus Kajari Halmahera Selatan. Setidaknya sudah ada tiga Kades yang menjadi korban dan telah menyetorkan sejumlah uang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ringkus 3 ASN Maluku Utara, Satu Masih DPO

” Saya dihubungi katanya sudah ada sprindik dari kejari, kemudian meminta uang Rp5 juta, tapi karena tidak sanggup, sehingga saya hanya mentranfer kepada oknum inisial ABN uang senilai Rp2,5 juta,”ungkap salah satu Kades di Kecamatan Kayoa inisial S kepada wartawan, baru baru ini.

Baca Juga :  Maju Pileg 2024, Julkifli Umumkan Pernah Tersandung Kasus Pidana

Dirinya menambahkan, di kecamatan kayoa ada tiga Kades yang sudah menyetor dengan jumlah uang berfariasi, ada yang setor Rp2,5 juta dan ada yang setor Rp2 juta.

”Kami merasa tertekan, karena dibilang sudah ada sprindik, jadi kami setor sesuai kemampuan. Jadi kami tidak sanggupi permintaan oknum tersebut diatas kisaran Rp5 sampai Rp10 juta,”keluhnya.

Sementara pihak Kejari Halsel, belum memberikan tanggapan, hingga berita ini naik tayang. (red).

Berita Terkait

Polres Halbar Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Sungai Tiabo Tetap Diproses
Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 08:54 WIB

Buka Kegiatan Pencanangan HUT DWP Kepulauan Sula Ke-26, Ini Harapan Bupati Sula

Jumat, 14 November 2025 - 18:06 WIB

Pertemuan Pemda Halbar dan Wamenhub Berbuah Manis, Tiga Pelabuhan Masuk Program 2026

Jumat, 14 November 2025 - 09:02 WIB

Rakor Kemendikdasmen Bahas Revitalisasi Pendidikan 2026, Wabup Halbar Dorong Penguatan “Halbar Cerdas”

Kamis, 13 November 2025 - 19:17 WIB

970 Guru di Halbar Telah Bersertifikat PPG, Dikbud Sebut Kualitas Pendidikan Meningkat

Kamis, 13 November 2025 - 18:33 WIB

Ismail Buamona, Birokrat Muda yang Siap Menakhodai KNPI Halmahera Barat

Kamis, 13 November 2025 - 08:04 WIB

Program Desa Goro-goro Terealisasi Sejak 2019, Tokoh Masyarakat: Semua Berdampak Positif bagi Warga

Rabu, 12 November 2025 - 16:48 WIB

Tertibkan Administrasi, 160 Pasangan Ikut Pengesahan Nikah Massal

Rabu, 12 November 2025 - 16:35 WIB

HKN ke-61, RSUD Jailolo Wujudkan “Halbar Sehat” Lewat Kegiatan Sosial

Berita Terbaru