Desak Membatalkan Pencabutan Izin SPBU Kompak, PMII dan Warga Sula Selatan Gelar Aksi

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) bersama masyarakat Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar aksi terkait pembatalan izin CV. Sumayyah Nur atau SPBU Kompak, di Desa Wainib oleh Pemerintah Daerah.

“Kami mendesak Pemda Kepsul untuk melalukan mediasi dengan CV Sumayyah Nur atau SPBU Kompak dengan pihak sub penyalur secara arif, bijaksana, profesional tanpa ada keberpihakan,” orasi Ketua Umum PMII Cabang Kepulauan Sula, Sahril Soamole.

Dia bilang, dasar hukum yang dipakai Pemda Kepsul yaitu peraturan PBH Migas nomor 6 tahun 2016 pasal 6 huruf g untuk mencabut atau membatalkan rekomendasi CV Sumayyah Nur atau SPBU Kompak itu keliru.

Baca Juga :  Cegah Virus Corona, Forkompimda Sarankan Pemkab Siapkan Tempat Isolasi

“Kalau membatalkan izin SPBU Kompak dengan menggunakan dasar hukum tersebut itu keliru. Kalau dasar hukum di atas yang dipakai maka izin sub penyalur BMM milik Febi atau kerabat dekat Bupati dibangun di Sulabesi Selatan yang harus dicabut,” tegasnya dalam orasinya kemarin.

Sementara mewakili tokoh Pemuda Sulabesi Selatan Amrudin SA Ahmad, meminta Pemda Kepsul segera membatalkan izin sub penyalur BBM milik keluarga dekat Bupati.

Jika, sambung dia, tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka mengancam kan menkonsolidasi warga Sulabesi Selatan secara besar-besaran untuk melakukan aksi mosi tidak percaya dan menolak Bupati Hendrata Thes datang ke Sulabesi Selatan.

Baca Juga :  Besok, Menteri Perhubungan Tinjau Pembangunan Bandara Loleo

“Karena bagi kami Bupati Hendrata lebih mementingkan usaha kolega dan keluarga dekatnya ketimbang mementingkan kepentingan masyarakat Sula Selatan,” tandas mantan ketua LAKPESDAM NU itu.

Amatan wartawan di lapangan, aksi itu digelar mulai dari pasar Basanohi Fogi menuju gedung DPRD Kepsul. Massa aksi sempat adu jotos dengan Satpol-PP lantaran massa aksi ingin membakar ban di depan gedung DPRD. Setelah itu massa aksi kembali menggelar aksi di kantor Bupati Kepsul dan diakhiri konferensi pers menolak Bupati datang ke Sulabesi Selatan. (themi)

Berita Terkait

Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman
Fasilitas Permainan Anak di FTJ Memprihatinkan, Pemda Diminta Tidak Tutup Mata
Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Pramuka, Rifa’at Komitmen Ciptakan Pramuka yang Tangguh dan Mandiri
Kemenag Halbar Dinilai Tutup Mata Dugaan Perselingkuhan Pegawai KUA
10 Oktober Taslim Dilantik Jadi Ketua KNPI Halsel
Jalan Loteng dan Matui-Tataleka Jadi Prioritas Pembangunan, DPRD Halbar Kawal Hingga Kementerian
Keuangan Halbar Kolaps, DPRD Nekat Selamatkan 1.405 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:06 WIB

Turnamen Mini Soccer Jaga Sula Kapolres Cup 2025 Berakhir, Nuisuya FC Keluar sebagai Pemenang, Kapolres tak Henti-henti Ucapkan Terima Kasih

Berita Terbaru

Apel Gabungan yang dipimpin langsun Bupati Bassam Kasuba, Senin (6/10/2025)

Daerah

Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman

Senin, 6 Okt 2025 - 06:59 WIB