94 Desa Belum Setor Pajak Galian C

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal mengeluarkan rekomendasi untuk menahan anggaran Danan Desa (DD) bagi desa yang belum menyetor temuan galian C yang bersumber dari anggaran DD tahun 2019.

Menurut Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau ketika dikonfirmasi di kantornya, Rabu (4/3) menyatakan, pajak Galian C yang bersumber dari anggaran DD yang tidak disetor oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dijadikan temuan, sehingga Pemdes berkewajiban untuk menyetor ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans-SDM).

”Jadi sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, inspektorat bisa mengeluarkan rekomendasi untuk menahan proses pencairan anggaran DD bagi desa yang belum menyetor pajak Galian C,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Anggota Periksa Kesehatan Jika Kembali Dari Jakarta

Untuk tahun 2019, kata Julius, dari 169 Desa, baru 75 desa yang sudah menyetor pajak galian C, sementara 94 Desa lainnya belum menyetor pajak Galian C. Pajak galian C yang sudah disetor ke Disnakertrans-SDM sebesar Rp.437 juta. Bahkan ada desa di Kecamatan Jailolo Selatan, Sahu, Sahu Timur dan Ibu Selatan, belum ada satupun desa yang menyetor pajak galian C.

Baca Juga :  PMI Halbar Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Ibu

”Untuk kecamatan Jailolo baru 18 desa yang setor pajak galian C dan empat kecamatan lainnya, beluam satupun desa yang menyetor pajak galian C,”katanya.

Mantan Kepala BKD Halbar ini mengaku, untuk tahun 2018, setoran pajak galian C paling besar, namun dirinya tidak menghafal nilai totalnya, karena staf yang pegang data tahun 2018 ada kegiatan monev kegiatan di Kecamatan.

”Intinya tahun 2018 hapir semua desa melakukan setoran pajak Galian C, sementara tahun 2019, masih banyak desa yang belum melakukan penyetoran,”pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman
Fasilitas Permainan Anak di FTJ Memprihatinkan, Pemda Diminta Tidak Tutup Mata
Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Pramuka, Rifa’at Komitmen Ciptakan Pramuka yang Tangguh dan Mandiri
Kemenag Halbar Dinilai Tutup Mata Dugaan Perselingkuhan Pegawai KUA
10 Oktober Taslim Dilantik Jadi Ketua KNPI Halsel
Jalan Loteng dan Matui-Tataleka Jadi Prioritas Pembangunan, DPRD Halbar Kawal Hingga Kementerian
Keuangan Halbar Kolaps, DPRD Nekat Selamatkan 1.405 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 11:47 WIB

Bawaslu Kepulauan Sula Gelar Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 19 September 2025 - 18:01 WIB

PAN Kepulauan Sula Berbagi di Pesantren Al Fatah Wailau

Minggu, 7 September 2025 - 11:24 WIB

Musda ke-VI DPD PKS Halsel Sukses Digelar

Jumat, 4 April 2025 - 15:37 WIB

Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:14 WIB

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:56 WIB

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:12 WIB

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Apel Gabungan yang dipimpin langsun Bupati Bassam Kasuba, Senin (6/10/2025)

Daerah

Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman

Senin, 6 Okt 2025 - 06:59 WIB