MOROTAI,Rakyatkini.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sopi (Fomas) mendesak Camat Morotai Jaya (Morja), Fahrudin Banyo dicopot dari jabatannya.
Desakan mencopot Camat Morja ini, karena tunjuk Bupati Morotai, Benny Laos sebagai Camat Morja setahun lalu hingga saat ini yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi diwilayah yang dipimpinnya.
Dua alasan yakni, pertama sudah puluhan tahun masyarakat di Kecamatan Morja khususnya warga Desa Sopi dan Sopi Majiko belum menikmati jaringan internet dan kedua persoalan pembayaran tanah yang hingga saat ini tidak kunjung terselesaikan.
”Banyak masalah yang tidak mampu diselesaikan oleh camat. Contohnya ganti rugi tanaman yang gusur untuk pengembangan transformasi teknik tangkapan dari tradisional menuju modern dan pembinaan kelompok nelayan yang gagal, serta camat tidak mampu menghadirikan tower merah putih (4G) di kecamatan Morja,”koar Jul Mere, Korlap aksi saat berorasi di kantor bupati, Kamis (22/10).
Menurutnya, warga Morja merasa di diskriminasi oleh pemerintah daerah, karena dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Pulau Morotai. Hanya kecamatan Morja yang tepatnya di pusat Kecamatan (Desa Sopi dan Sopi Majiko) yang belum memiliki jaringan internet.
”Semua kecamatan sudah miliki tower merah putih (Jaringan 4G), tapi kami di desa sopi dan sopi majiko belum diberikan tower merah putih,”tuturnya.
Sementara, camat Morja Fahrudin Banyo saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kecamatan Morotai Jaya, belum terakses dengan jaringan internet. Tapi untuk jaringan Telkomsel sudah terakses.
“Belum terkoneksi jadi tinggal dua desa yaitu sopi dan sopi majiko dan masalah ini kemarin, saya sudah konfirmasi ke Bupati dan di tahun 2021 morotai semua sudah tersambung dengan jaringan internet 4G. Kami berharap kepada masyarakat khususnya desa sopi dan sopi majiko yang belum terakses jaringan internet agar bersabar karena pemerintah pasti akan akomodir semua kepentingan masyarakat,”ucap Fahrudin.
Terkait dengan beberapa tuntutan mahasiswa, kata Fahrudin. itu adalah hal yang normal dan biasa saja karena itu aspirasi yang disampaikan atas nama masyarakat.
”Kemudian pada poin berikut itu bagi saya adalah sesuatu yang tidak substantif, karena ini adalah tendensi politik yang mungkin ada gerakan eksternal yang dilakukan sehingga apa yang saya lakukan di morotai jaya selama satu tahun. Jadi bagi saya aksi ini hal yang biasa saja,”terangnya.
Untuk masalah lahan, kata Fahrudin sudah mediasi waktu terjadi konflik, dan sudah ada kepakatan antara pihak pemerintah dan pemilik lahan, untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut.
”Jadi dimohon untuk bersabar karena kemarin itu proses pembayaran tertunda akibat adanya Covid-19,”tegasnya.
Diketahui, setelah menggelar unjuk rasa di kantor bupati, masa aksi kemudian menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Morotai. Berapa menit menggelar unjuk rasa masa aksi kemudian hearing dengan anggota DPRD untuk mendiskusikan persoalan yang dimaksud.(gk)
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





