Taman Kota Daruba Tak Terurus

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Taman Kota Daruba yang berlokasi di pusat kota Kabupaten Pulau Morotai kondisinya sangat memprihatinkan.

Amatan Media ini, Rabu (16/12/2020) terlihat dua tugu yang berada di taman kota Daruba tak terurus, hingga nyaris roboh, begitu juga fasilitas air mancur disana tak berfungsi. Bahkan tamannya rumput tumbuh dimana-mana.

“Hampir semua bangunan di taman Kota hampir retak samua. Dua patung burung hampir sudah retak, karena beton yang terbuat dari semennya. Jika ini tidak secepatnya diperbaiki, bisa ambruk,”ucap Fatima salah satu warga yang berkunjung di Taman Kota.

Baca Juga :  Gelar RDP, Komisi II DPRD Kepsul Temukan CV. Azzahra Tak Punya Izin Pembukaan Lahan Baru

Warga lainnya, Faldin seharusnya pihak terkait segera memperbaiki fasilitas taman Kota yang rusak. Karena taman Kota yang memperindah pusat ibu kota Kabupaten.

“Taman tidak terurus, banyak rumput, lantai banyak pica-pica, terus air mancurnya so tara aktif dan itu selama, santai disini tidak nyaman seperti tahun-tahun sebelumnya,”katanya.

Menurutnya, yang dikuatirkan adalah tuguh yang hampir roboh. Ini mengancam keselamatan warga yang berkunjung di taman Kota.”Kalau tuguh roboh, terkena warga siapa yang bertanggungjawab,”imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Morotai, Anwar Marasabessi dikonfirmasi tidak bisa berbuat banyak, karena tidak ada anggaran perawatan.

Baca Juga :  Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini

“Dinternal sudah dibahas, masalahnya anggarannya tidak ada. Tapi saya sudah suruh kepala bidang nanti kalau kapor di Bupati,”timpalnya.

Dia juga menguatirkan kondisi tuguh yang nyaris rubuh. Seharusnya harus diperbaiki karena dikuatirkan roboh terkena warga yang berkunjung disana.

Lanjutnya, taman Kota sebelumnya dibawa Dinas Perkim, hanya saja dinas tersebut tidak hiraukan sejak 2019, sehingga di ambil alih ke Dinas DLH.

“Jangan tiba-tiba ada orang dia rubuh. Biar disiati untuk perbaiki tidak sebagus apa yang penting diperbaiki dulu,”terangnya.(gk)

Berita Terkait

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib
Warga Keluhkan Banjir, Irine Yusiana Komitmen Perjuangkan Drainase di Bobanehena
NHM Peduli Bantu Pasien Jantung Maluku Utara Berobat ke Jakarta
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sula Siapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Unsur Pimpinan Daerah dan OPD
Nelayan Desa Saria Jadi Korban Ombak, Pemda Halbar Dinilai ‘Tarada Hati’
Honorer Geruduk DPRD Halbar, Desak Kepastian Usulan PPPK Paru Waktu
Dinas Perkim Satu satunya OPD di Halsel Penerima DAK Rp3 Miliar Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Race Cycle Series One 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Rp30 Juta Plus Sepeda Listrik

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi Rp1,250 miliar yang diterima Koperasi Desa Kawasi untuk mengurus lima IPR tahun 2023.

Daerah

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:51 WIB