JAILOLO,Teluknews.com – Menindaklanjuti pertemuan Komisi II DPRD Halmahera Barat (Halbar) bersama Penyuluh Pertanian pada, Kamis lalu. Komisi II kembali mengundang Dinas Pertanian dan Penyuluh Pertanian untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait tunggakan honor penyuluh selama 7 bulan.
RDP yang digelar di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (11/1/2021), Koordinator Penyuluh Pertanian, M Yusup menyampaikan, terkait sisa honor penyuluh pertanian hingga saat ini belum direalisasi oleh Dinas Pertanian Halbar, yakni sisa honor tahun 2018, 2019 dan 2020.
“Honor kami di tahun 2018 itu sisa 2 bulan, sedangkan tahun 2019 juga sisa 2 bulan dan tahun 2020 3 bulan yang hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh Dinas pertanian,”ungkapnya
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Halbar Totari Balatjai menjelaskan, untuk honor penyuluh tahun 2019 dipakai dinas pertanian untuk perjalanan luar daerah, karena dengan alasan tidak tahu, sebab ada terebel keuangan yang bertepatan dengan kegiatan luar daerah waktu itu. Namun lanjut Totari hal itu sudah disampaikan ke penyuluh, sementara upah penyuluh lainnya sudah dibayar, sementara pembayaran honor tahun 2018, dinas pertanian akan mengundang koordinator BPP untuk dilakukan pertemuan.
“Untuk sisa honor ditahun 2018 itu, kami segera memanggil masing- masing BPP se-kecamatan guna menggelar rapat bersama, dan itu akan dilaksanakan pada rabu, (13/01/21) untuk dimintai kejelasan. Sebab yang kami ketahui bahwa sisa honor tahun 2018 sudah direalisasikan melalui Bendahara Dinas ke Kordinator BPP,”jelas Totari.
Totari mengaku, honor penyuluh pertanian yang tersisa di tahun 2019 dan 2020, akan segera dibayar pada Maret mendatang, serta untuk tiga bulan tahun 2021.
“Honor yang belum terbayarkan sisa ke penyuluh selama tahun 2019 dan 2020, Dinas pertanian akan melakukan bayaran di tanggal 27 Maret 2021 karena sesuai kondisi yang ada, sekaligus ditambah 3 bulan di tahun 2021,”tandasnya.
Terpisah Ketua Komisi II Nikodemus H David meminta, dinas pertanian segera menyelesaikan hak hak penyuluh, karena penyuluh pertanian merupakan garda terdepan dalam mendorong kemajuan pertanian yang ada di halbar.
“Honor penyuluh harus menjadi prioritas, karena mereka adalah garda terdepan bagi pengembangan sektor pertanian di halbar,”cetusnya.
Politisi Partai Gerindra Halbar ini menambahkan, untuk sistem pembayaran hak penyuluh nanti jangan lagi diserahkan melalui Koordinator, tetapi diserahkan langsung ke masing- masing penyuluh, sehingga dengan demikian maka dari pihak dinas juga tentu memiliki bukti siapa yang sudah dibayarkan.
“Kedepan sistem pembayaran itu jangan lagi melalui koordinator, tapi diserahkan langsung ke orang per orang sehingga dari dinas mempunyai dasar hukum yang kuat, seperti bukti tandatangan penerima masing- masing orang, dan itu tentu menjadi bukti dan dasar hukum yang kuat,”pungkasnya. (bur)