Gugatan Diterima MK, Tim Hukum Paslon DAMAI Bersiap Hadapi Sidang

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) RI, akhirnya menerima Permohonan Hasil Perselisihan (PHP) yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Halmahera Barat (Halbar), Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI).

PHP yang diterima oleh MK nomor : 108/PAN.MK/ARPK/01/2021, diperintahkan kepada KPU sebagai termohon untuk menyiapkan bukti dalam menghadapi sidang di MK tanggal 26 mendatang.

“Kita hanya mengikuti semua ketentuan dari MK, karena saat ini sudah menjadi kewenagan MK dalam memutuskan semua perkara yang diajukan,”ungkap Ketua Tim Pemenang Paslon DAMAI, Charles Richard kepada wartawan, Senin (18/1).

Ketua DPRD Halbar ini menambahkan, pihaknya tidak terlalu mencampuri urusan MK, karena laporan gugatan yang telah disampaikan tim hukum paslon DAMAI itu, sudah menjadi ranah MK, sehingga biarkan MK bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya, kita hanya tunduk dan patuh terhadap keputusan MK, karena semua gugatan yang diajukan sudah menjadi kewenagan MK untuk memeriksa,”jelasnya.

Baca Juga :  Mantan Ketua Ranting Partai Demokrat Dukung FAM-SAH

Sementara koordinator tim hukum paslon DAMAI, Junaidi SH mengaku, tim hukum paslon DAMAI saat ini masih menunggu jadwal sidang dari MK, sehingga belum bisa menyampaikan secara terbuka soal proses sidang nanti.

“Kita tetap siap, jika MK memutuskan kapan pelaksanaan sidang, sudah pasti kita ikuti proses sidang di MK,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Intes Komunikasi ke DPP, AB Berpeluang Dapat Rekomendasi PAN
Koalisi Parpol Kian Mengerucut, PAN Beri Sinyal Merapat ke Basam Kasuba
Erwin Umar Daftar Bacalon di PBB, Abdul Yuud: Calon Pemimpin Muda
Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini
Siap Tarung Bupati Halmahera Barat, Martinus Bidik Sejumlah Parpol
Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati
Tak Punya Partai Pengusung Utama, Relawan Bassam Sebut Tim BK Umbar Cek Kosong
Sejumlah Kader Parpol Gabung Sahabat BK, Demokrat Beri Nilai Tersendiri Buat Bassam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB