Terkendala Audit, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Kasus Malaria Center

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung malari center.

Belum ditetapkannya tersangka dugaan korupsi anggaran malaria center, karena saat ini penyidik belum mengantingi hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut. Kejari sendiri telah berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk melakukan audit, namun BPKP sendiri belum bisa melakukan audit investigasi, karena data yang diajukan masih kurang.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

“Sejauh ini baru dari dinas PU Provinsi yang melakukan penghitungan kerugian negara, jadi penetapa tersangka belum bisa dilakukan, karena belum ada audit kerugian negara dari BPKP,”ungkap Kasi Pidsus Kejari Halbar, Galih Rartino saat dikonfirmasi di kantor Kejari, Rabu (20/1/2021).

Galih menyatakan, meskipun belum penetapan tersangka, penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangkan tambahan, pasalnya proyek gudung malatia center yang menelan anggaran Rp. 2,7 miliar tahun 2018 itu, masih membutuhkan keterangan dari pihak terkait.

Baca Juga :  KPK Periksa Nirwan dan Pj Bupati Morotai

“Ada lima saksi yang baru kita periksa beberapa hari kemarin, namun pelaksana lapangan yang dipanggil untuk dimintai keterangan belum bisa hadir,”katanya.

Kejari sendiri, kata Galih, masih berupaya melakukan koordimasi dengan pelaksana lapangan untuk menentukan waktu pemeriksaan, sehingga ketika pemeriksaan dilakukan mereka bisa hadir.

“Rencana bulan ini kita layangkan panggilan, namun kita akan koordinasikan kapan mereka bisa hadir dalam pemeriksaan,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru