JAILOLO, Teluknews.com – Untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak kendaraan, Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) fokus mencanangkan program wajib bayar Pajak.
Kepala UPTD Samsat Halbar, Alfrida Rorado ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/2) menyatakan, wajib bayar pajak seperti pembayaran pajak kendaraan BPKB, Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak BBM yang menjadi tugas UPTD Samsat untuk melakukan penagihan. Alfrida mengaku, tahun 2020 lalu, pihalnya berhasil memcapai target PAD yang ditetapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Provinsi.
“Kami masih optimis, bisa capai target PAD 2021 yang nantinya ditetapkan oleh PBKPAD Provinsi, karena tahun 2020, kami melebihi target PAD,”ungkapnya.
Untuk memenuhi target PAD tahun ini, lanjut Alfrida, program rutin tetap dilaksanakan, seperti menggelar tilang gabungan, pendataan kendaraan dan penagihan tunggakan pajak. Untuk penagihan itu ada tiga kegiatan, diantaranya, penagihan ditempat yang wajib pajak, serta meping data ditempat – tempat jauh dari kantor agar bisa memberi pengertian pengertian pajak di masyarakat, selain meping data Samsat juga ada kegiatan pendataan kendaraan yang suda masuk kadaluarsa.
“Pencapaian penagihan untuk tunggakan pajak pada tahun 2020 cukup segnifikan dan sangat bagus, karena pelayanan pembayaran pajak bukan hanya di kantor tapi juga di lapangan,”katanya.
Afrida mengaku, telah melakukan kegiatan miping data seperti sosialisa ke masyarakat Halbar pentingnya wajib bayar pajak, dan memberikan pemahaman kalau membayar pajak itu ada jaminan asuransi jiwa.
“Di tahun 2020 juga kita telah melakukan sosialisasi seperti di Kecamatan Jailolo selatan, Jailolo Timur. Dengan begitu kita membangun semangat wajib bayar pajak kepada masyarakat,”pungkasnya. (bur)
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





