JAILOLO,Teluknews.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Halmahera Barat (Halbar), Asrawi Harun akhirnya angkat bicara soal keterlambatan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kedi Kecamatan Loloda.
Harun ketika ditemui di kantor Dinkes Halbar menjelaskan, keterlambatan pembangunan Puskesmas Kedi dikarenakan terkendala Cuaca yang sering berubah-ubah di tahun 2020 kemarin, selain itu kondisi penyebaran Covid-19 juga jadi kendala.
“Material pembangunan diambil dari luar wilayah kedi dan pengangkutan material juga menggunakan transportasi laut, larena jalur darat tidak bisa, karena sering hujan dan jalan tidak bisa dilewati,”jelas Asrawi, Selasa (23/3/2021).
Dari sisi waktu, lanjut Asrawi, sudah selesai namun sesuai surat permohonan perpanjangan waktu dari pihak rekanan, makanya dilakukan adendum atau perpanjangan waktu pekerjaan.
“Jadi kontraknya diperpanjang, karena waktu pekerjaan sudah selesai,”katanya.
Sementara untuk bangunan yang ambruk, Asrawi mengaku, dirinya belum mengetahui apa penyebapnya, karena hingga saat ini dirinya belum meninjau lokasi proyek.
“Belum tau penyebab keretakan dan ambruknya bangunan. Tapi kalau mengenai kerusakan akan segera di perbaiki, sebagaimana mestinya dan perbaikannya dalam pengawasan PPK,”tukasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Rosfinje Kalengit juga membenarkan, faktor cuaca menjadi lendala penyelesaian pekerjaan puskesmas kedi. Bahkan menurut Rosfinje, bukan hanya cuaca yang menjadi kendala pembangunan Puskesmas Kedi, akan tetapi pekerjaan itu juga terkendala dengan pembebsasn lahan.
“Kita pun tidak bisa membeli lahan, karena anggaran yang di berikan pada dinas kesehatan itu hanya diperuntukan untuk bangunan bukan untuk pembebasan lahan, karena pembebasan lahan itu tanggung jawab pemda bukan dinas kesehatan, tapi anggaran untuk pembebasan lahan suda disiapkan oleh Pemerintah Daerah hanya saja, covid-19 makanya anggaranya digeser untuk penenganan covid,”jelasnya
Sekedar diketahui, Proyek Puskesmas Kedi yang dikerjakan oleh CV. Gamalia itu, menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebesar Rp. 6 miliar lebih, tidak sesuai dan terkesan asal jadi, karena bangun yang belum tuntas dikerjakan sebagian sudah ambruk, bahkan dinding bagunan sudah mulai retak. (bur)













