JAILOLO,Teluknews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendorong Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) masuk sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pratama.
Ini disampaikan langsung Kepala DPPPA Malut, Musyrifah Alhadar saat memberikan sambutanya pada kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Provimsi Maluku Utara, dipusatkan di Villa Gaba, Desa Guemaadu, Kecamatan Jailolo, Kamis (25/3/2021).
Menurut Musyrifah, penginputan evaluasi KLA sementara ini telah mencapai angka 330.90 dan Halbar merupakan urutan ke dua setelah Kota Ternate dari Kabupaten-Kota Se-Provinsi Maluku Utara pada penilaian Evaluasi Kabupaten-Kota Layak Anak tahun 2019.
“Olehnya itu, kami harapkan semua pihak dapat mengerahkan upaya terbaiknya dalam penginputan data untuk mencapai KLA Tingkat Pratama 2021 di Halmahera Barat,”ungkapnya.
Musyrifah juga berharap, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dibawah kepimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad dapat meraih KLA tingkat pratama di tahun ini.
“Besar harapan kami kiranya di tahun ini Halbar dapat meraih Pratama di awal masa kepemimpin Bupati dan Wakil Bupati yang baru ini, sehingga akan menjadi role mode Halmahera Barat Menuju Kabupaten Layak Anak setelah kota ternate dan disusul dengan Kabupaten-Kota lain di Provinsi Malut,”harapnya.
Musyrifah menjelaskan, anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. Sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak. Dan anak-anak terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara lebih kreatif, sederhana, dan ringkas.
“Sebagai wujud upaya pemenuhan hak anak, pemerintah harus segera mewujudkan Kabupaten – Kota Layak Anak (KLA),”tukasnya.
Lanjut Musyrifah, KLA adalah sistem pembangunan kabupaten – kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana kabupaten layak anak, karena anak-anak memiliki kebutuhan khusus.
“Pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten-Kota KLA,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas P3A Halbar Fransiska Renjaan, ketika dikonfirmasi menyatakan, di tahun ini Kabupaten Halbar bisa masuk dalam kabupaten layak anak pada kategori pratama dan di tahun depan di pastikan bisa masuk pada kategori madya.
“Itu semua dapat terlaksana apabila ada dukungan dari empat unsur, yakni OPD, LSM, Badan Usaha, dan peran media. Jadi tahun ini kami optimis menuju kabupatan layak anak kategori pratama,”singkatnya. (bur)













