
SANANAN,Teluknews.com – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Syafrudin Sapsuha, bakal berurusan dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kepsul.
Pasalnya, Polres Kepsul berencana memanggil Syafrudin untuk diperiksa dalam dua kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 dan kasus pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang disembunyikan di ISDA.
“Rencana permintaan keterangan terhadap Syafrudin dilakukan pada Kamis (1/7/2021), namun yang bersangkutang masih berada di luar daerah, sehingga akan dijadwalkan kembali,”ungkap Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Aryo Dwi Prabowo, ketika dikonfirmasi, Kamis (1/72021).
Permintaan keterangan, kata Aryo, untuk memastikan dugaan korupsi anggaran Covid dan pengadaan APD di ISDA, karena Syafrudin selain sebagai Sekda juga menjabat sebagai Plt Kadinkes, sehingga permintaan keterangan sangat penting dilakukan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kita akan lakukan penyelidikan, sehingga nanti dilihat perkembangan kasus tersebut seperti apa,”katanya.
Aryo mengaku, pihaknya sudah berkordinasi dengan staf Dinkes, namun Safrudin sendiri masih berada di luar daerah, sehingga pemeriksaan Syafrudin akan dijadwalkan kembali, jika yang bersangkutan sudah berada di Sanan.
“Prinsipnya, kita jadwalkan ulang pengambilan keterangan, jika pak mantan Sekda sudah ada di Sanana,”pungkasnya. (nd)













