
JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Halmahera Barat (Halbar), nampaknya tidak mau menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Ini bisa dilihat, Pemkab Halbar dan PHBI memutuskan tetap melaksanakan sholat idul adha di Masjid. Padahal, sesuai surat edara Gubernur Maluku Utara yang juga sebagai Ketua Tim Satgas Penangan Covid-19, telah mengeluarkan surat edaran nomor : 28/ST-Covid-19/MU/2021, tentang PPKM Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19 ditempat tempat ibdah dan petunjuka teknis pelaksanaan sholat idul adha dan pawai taqbiran
“Tahun ini tidak ada pemusatan Sholat Idul Adha berjamaah secara terpusat, namun shalat dapat di laksanakan di masing masing masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,”ujar Sekda Syahril Abd Radjak, Minggu (18/7) kemarin.
Syahril mengatakan, Pemda Halbar bersama PHBI Halbar sepakat tidak menggelar Sholat secara terpusat, sebagai bentuk tindak lanjut atas himbauan Pemerintah Provinsi melalui Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid19 Malut dalam masa PPKM.
Syahril menjelaskan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, kata mantan Kadis Keuangan ini, sangat berpotensi terjadinya transmisi virus atau penularan virus antar sesama jamaah sholat i’ed sehingga Prokes harus betul betul di terapkan.
“Oleh sebab itu, perlu kita hindari potensi transmisi lokal covid19,”terang Syahril.
Meskipun Pemda Halbar tidak menggelar Sholat i’ed secara terpusat, namun, dirinya akan melaksanakan sholat i’ed berjamaah di Masjid Sigi Lamo, Jailolo.
Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhammad juga dijadwalkan akan menunaikan Sholat i’ed Idul Adha secara berjamaah di Sigi Lamo Jailolo.
Untuk diketahui, isi surat edara Satgas Provinsi, Bupati dan Wali Kota untuk mengawal surat edaran kepada Camat, Lurah dan Kades. Sesui edaran tersebut, pelaksanaan Ibadah di Masjid, Gereja, Pura ditiadakan, namun suara azan, lonceng dan bunyi lain sebagai tanda peribadatan tetap dibujikan di tempat ibadah. (bur).
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





