Rusmin Ayub Jadi Kuasa Hukum Hadapi Pengrusakan APK Ruslan Hasby

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruslan Hasby, menunjuk Rusmin Ayub sebagai pengacara untuk menghadapi laporan perusakan alat peraga kampanye.

Ruslan Hasby, menunjuk Rusmin Ayub sebagai pengacara untuk menghadapi laporan perusakan alat peraga kampanye.

JAILOLO, Teluknews.com – Calon DPRD Kabupaten Halmahera Barat Dapil I Jailolo-Jailolo Selatan, Ruslan Hasby, menunjuk Rusmin Ayub sebagai pengacara untuk menghadapi laporan perusakan alat peraga kampanye di Polres Halmahera Barat.

Adapun terlapor dalam perkara ini adalah RA, warga Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan. RA dipolisikan oleh DPC Hanura Halmahera Barat atas dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) Ruslan Habsy.

“Ruslan telah menguasakan kepada saya untuk melanjutkan kepengurusan atas kasus pengrusakan baliho klien saya,” kata Rusmin Ayub, kuasa hukum Ruslan, Jumat (5/1).

Baca Juga :  Pemkab Cairkan Enam Bulan Siltap Pemdes

Menurut Rusmin, penunjukan pengacara tersebut agar mengganggu konsolidasi dan kampanye Ruslan.

Kasus pengrusakan baliho milik klein itu, sambung Rusmin, diketahui sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Barat.

“Namun Ruslan secara pribadi menghubungi saya untuk menguasakan penanganan kasus karena bertepatan dengan tahapan kampanye,” katanya.

Rusmin mengaku sudah mempelajari kasus kliennya itu dari berbagai sudut pandang hukum. Juga akan kembali memasukan laporan terbaru sebagimana keinginan kleinnya guna mendapat keadilan hukum atas tindakan sewenang-wenang oleh oknum terduga pelaku.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tujuk Chuzaemah Plt Kepala DPKPAD Halbar

Rusmin meminta Polres Halmahera Barat agar serius mengusut kasus pengrusakan APK. Ini karena belakangan dikabarkan kasus pengrusakan APK calon legislatif di Sidangoli namun tidak pernah diadili.

“Kami berharap Polres Halmahera Barat bisa mengungungkapnya untuk memberi efek jerah kepada pelaku, dan klein kami bisa memperoleh keadilan dari tindakan sewenang-wenang oleh oknum pelaku itu,” terangnya. (Bur)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru