Banggar DPRD Sebut APBD-P Morotai Cacat Hukum

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Rakyatkini.com-Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemda) Pulau Morotai benar-benar aneh. Bagaimana tidak, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengetahui dokumen rancangan APBD-P. Padahal berdasarkan prosedur APBD-P sebelum mendapatkan persetujuan dari lembaga DPRD harus dibahas terlebih dahulu oleh TAPD.

Hal ini terungkap saat membahasan APBD-P yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, Senin (12/10) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane. Sekda Morotai, Muhammad M Kharie yang nota bene adalah ketua TAPD tidak mengetahui dokumen rancangan APBD-P setelah diminta oleh sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Anggota Banggar DPRD Morotai, Fadli Djaguna saat dikonfirmasi sejumlah awak Media usai pertemuan mengungkapkan rancangan dokumen APBD-P cacat hukum, sebab pembahasan rancangan APBD-P tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dimana Ketua TAPD, Muhammad M Kharie bersama tim TAPD lainnya tidak mengetahui rancangan dokumen APBD-P saat pertemuan berlangsung.

“Berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pengusunan dan Pengelolaan APBD diperkuat dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Keuangan Daerah, waktu pembahasan APBD-P sudah habis, untuk mempercepat pembahasan, sudah dua kali kami secara internal Banggar telah menyurat ke TAPD untuk membahas rancangan dokumen APBD-P, tapi setelah dibahas Sekda tidak mengetahui rancangan dokumen APBD-P,”katanya.

Baca Juga :  Warga Tujuh Desa Terdampak Erupsi Bisa Gunakan Dana Desa untuk Biaya Sekolah

Untuk memastikan rancangan dokumen APBD-P siapa yang mememangnya. Pihak Banggar lantas mengonfirmasi Kepala Bappeda Abjan Sofyan untuk hadir dalam pertemuan untuk membahas rancangan APBD-P. Sayangnya sudah tiga kali pertemuan pembahasan rancangan APBD-P berlangsung yang bersangkutan tidak hadir dan diwakilkan ke Sekretarisnya.

“Yang kita kuatirkan, jika APBD-P tidak dibahas, maka akan berkonsukuensi terhadap anggaran pinjaman Rp 200 Milyar dan ini harus dibahas agar disesuaikan, berapa yang hitung berapa yang direlokasi, minimal DPRD harus tau,”imbuhnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan pada pertemuan pertama dan kedua, TAPD memberitahukan bahwa bakal melakukan bergeseran anggaran melalui perubahan dengan melakukan peminjaman anggaran sebesar Rp 200 Milyar ke Kemenkeu, itu hanya sebatas pemberitahuan dan belum setejui oleh DPRD.

“Pinjaman Rp 200 Milyar untuk pemulihan ekonomi dimasa pandemi, tapi didalam pinjaman itu terdapat 56 paket baru dalam pinjaman tersebut, ini yang perlu DPRD kaji kembali, karena hakikatnya tidak stabil, PAD kita menurun dan anggaran kita divisit sebesar Rp 146 Milyar, ini sangat berkonsukuensi terdahap anggran daerah,”timpalnya.

Baca Juga :  Temui Ketum Perindo, Bassam Bahas Program Agromaritim

Menurutnya, pinjaman ini dilakukan maka akan membenai keuangan daerah dan pimpinan kedepan nanti, karena masa pengembalian anggaran yang dipinjam tersebut selama delapan tahun, di tahun pertama (2021) sebesar Rp 600 juta, tahun kedua Rp 700 juta dan tahun berikutnya hingga selesai pertahunnya Rp 33 Milyar. Sementara masa jabatannya Bupati saat ini tinggal dua tahun saja.

Bahkan dia, menduga rancangan APBD-P dibahas sengaja tidak diketahui oleh Ketua TAPD untuk meloloskan pinjaman anggaran Rp 200 Milyar. Karena Kepala Bappeda dan Bupati juga dikabarkan berada diluar daerah. Banggar juga keberatan dengan pinjaman anggaran ratusan Milyar ini, karena membenani keuangan daerah.

“Sikap kami jika kemudian hari terjadi masalah dengan APBD-P dan pinjaman Rp 200 Milyar, kami tidak bertanggungjawab,”tegasnya.

Diketahui, agenda pertemuan DPRD dan TAPD pertemuan tadi membahas dua hal yakni pertama mengenai rancangan APBD-P dan membahas mengenai pinjaman daerah ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT SMI sebesar Rp 200 juta untuk pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19.(gk)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru