Belum Ganti Rugi, Pemilik Lahan Larang Pemkab Bangun RTH di Desa Gufasa

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demianus : Appraisal Sudah Hitung Jumlah Ganti Rugi Lahan Rp. 4 Miliar

JAILOLO,Teluknews.com – Lahan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah digusur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) di Desa Gufasa Kecamatan Jailolo, kini menuai masalah.

Pantauan Koran ini, lahan yang telah digusur itu, ternyata belum dilakukan proses ganti rugi terhadap pemilik lahan yakni Eddy Frans Ofa, sehingga Minggu (10/4) Eddy memasang spanduk dilarang membangun diatas lahan tersebut, karena lahan tersebut milik Eddy Frans Ofa dengan nomor sertifikat : 27.02.73.01.1.00048.

”Pembongkaran itu dilakukan sejak 2019, bahkan pembongkaran juga tanpa sepengetahun kami sebagai pemilik lahan, jadi kami menuntut ganti rugi segera dilakukan,”ungkap Eddy Frans kepada wartawan.

Eddy mengaku, sudah ada pembicaraan antara pemkab dan pemilik lahan, namun belum ada kata sepakat, bahkan pemilik lahan sudah berulang kali melakukan koordinasi dengan Bagian Pemerintahan untuk segera menyelesaikan proses ganti rugi, namun hingga saat ini tidak ada tindaklanjut.

Baca Juga :  Disnakertrans Malut Sukses Gelar Workshop BKK di Kota Tidore Kepulauan

”Di atas lahan kami ada dua gudang yang sudah dibongkar, jadi saya berharap sebelum proses pekerjaan RTH dilakukan, pemkab harus segera menyelesaiakan ganti rugi, jika ganti rugi belum selesai, maka tidak boleh ada aktifitas pembangunan,”cetusnya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halbar Demianus Sidete ketika dikonfirmasi via telpon, Minggu (10/5) menyatakan, ada empat bidang lahan termasuk dua bidang lahan milik Eddy Frans yang hingga saat ini belum dilakukan ganti rugi. Namun semua dokumen proses ganti rugi sudah siap, bahkan hitungan dari Appraisal untuk jumlah ganti ruggi lahan juga sudah siap.

”Apraisal sudah menghitung seluruh ganti rugi terhadap pemilik lahan yang totalnya kurang lebih Rp. 4 miliar,”ungkapnya.

Mantan Camat Jailolo Selatan ini menjelaskan, anggaran ganti rugi lahan untuk pembangunan RTH di Desa Gufasa sudah dialokasikan di APBD 2020 dan sesuai hitungan Apraisal, nilai ganti rugi untuk empat orang pemilik lahan sebesar Rp. 4 miliar, namun dalam perjalanan proses ganti rugi mengalami kendala, karena saat ini daerah lagi menghadapi Pandemi Covid-19 dan anggaran daerah juga dipangkas oleh Pempus, sehingga nanti dibicarakan lagi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Baca Juga :  Angka Pengangguran di Halsel Terendah di Maluku Utaran

”Semua dokumen sudah kita sampaikan ke Keuangan, tapi saat ini kita diperhadapkan dengan bencana non alam Covid-19, sehingga proses ganti rugi mengalami kendala,”jelasnya.

Demianus mengaku, ganti rugi semua lahan sudah di hitung Appraisal, namun kendalanya pada proses ganti rugi, sehingga proses pembangunan juga belum bisa dilakukan.

”Ada juga bangunan yang belum dihitung oleh Appraisal, karena pemilik bangunan di lokasi RTH tidak mengijinkan untuk dihitung,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur
Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen
Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Bupati James Uang Dorong Suku Tabaru Jadi Pilar Pelestarian Adat di Halmahera Barat

Berita Terbaru