
JAILOLO,Teluknews.com – Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang bisa dibilang menjilat ludahnya sendiri.
Pasalnya, pelantikan pejabat eselon II, III dan IV dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar beberapa waktu lalu, tidak sesuai dengan janji politiknya saat melakukan kampanye pada Pilkada tahun 2019 lalu. Pada saat kampanye, bahkan saat debat kandidat, Bupati James selalu menegaskan tidak akan mengangkat guru maupun tenaga medis untuk masuk dalam struktur birokrasi di Pemkab Halbar, namun kenyataanya, ada sejumlah guru dan tenaga kesehatan dilantik menjadi pejabat struktural di Pemkab Halbar.
“Ini Kabinet JUJU DIAHI, tapi saya kaget ada tenaga guru dan tenaga medis yang dilantik jadi Camat, Pejabat di Dinsos, Kominfo dan Bagian Umum,”ungkap Ketua Fraksi Hanura DPRD Halbar, Tamin Ilan Abanun kepada wartawan, melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/9/2021).
Menurut Tamin, telah melenceng dari janji-janji politiknya, sebab janji politik James Uang mengatakan bahwa jika ia (James) dan Djufri Muhamad terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati maka dalam kebijakan penempatan pegawai, tidak akan keluar dari kebijakan dan manajemen ASN yakni, dikembalikan kepada yang berkompoten atau kepada ahlinya.
“Ternyata hal ini tidak mampu diwujudkan oleh Bupati. Padahal bupati yang juga berlatar belakang pendidikan manajemen harusnya berhati-hati dalam pengambilan keputusan terkait dengan hal tersebut. Mengapa, Karena yang Bupati lakukan ini sudah menjurus ke spoil system’ atau sistem yang buruk dan sangat jauh dari meryt sistem, atau sistem yg baik,”katanya.
Pria yang juga menjabat selaku Ketua Bapemperda Halbar itu mengatakan, arah kebijakan Bupati dilihat dari dua faktor sederhana yakni, Spoil sistem dan meryt sistem. Dijelaskan, Spoil Sistem adalah karakter suka dan tidak suka (like and dislike) dan politis, sedangkan Meryt Sistem, karakternya adalah berdasarkan pada Faktor kompetensi.
“Dari kedua rujukan sederhana ini, kita dapat mengetahui arah kebijakan Bupati. Terkait dengan guru yang jadi camat dan menjadi pejabat struktural, ini betul-betul politis dan sangat jauh dari paradigma manajemen ASN yakni the right man the rigth place,”ucapnya.
Mantan Ketua Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu menyatakan, Bupati James tidak seharusnya melakukan itu. Karena menurutnya, Bupati James Uang sangat memahami hal tersebut.
“Apalagi Pemda yang berslogan “JUJUR” dengan konsep “DIAHi” ini. Untuk itu tidak bisa membuat kebijakan mengikuti selera kekuasaannya tapi harus berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Tamin membeberkan, salah satu problem yang dihadapi Kabupaten Halmahera Barat saat ini adalah pelayanan publik. Bahkan lanjut dia, begitu banyak masalah di Desa yang seharusnya mendapat perhatian Camat, tapi faktanya Camat tidak berperan samasekali, hal itu disebabkan oleh ketidakpahaman pada tupoksinya.
“Kami Komisi I, dilapangan selalu menemukan hal ini. Oleh Karena itu sebagai Wakil Rakyat, saya menyarankan kepada Bupati karena ini terkait dengan pelayanan publik, maka kebijakan yang telah di ambil ini, agar diawasi secara ketat, kalau semisal hasilnya tidak baik maka secepatnya dievaluasi. Karena pengangkatan maupun pemberhentian merupakan hak prerogatifnya Bupati. Saya berharap, dengan kebijakan Bupati yang unggul, dapat mengantarkan Halbar pada Halbar terang, religius, pintar, dan lainnya, sesuai visi-misi Bupati,”pungkas Dosen Ilmu Politik itu. (bur)













