JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) menghentikan aktifitas Apel rutin setiap Senin dan Upacara 17 Bulan berjalan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak ketika dikonfirmasi menyatakan, telah mengeluarkan surat himbauan nomor : 443.2/218/III/2020, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Virus Covid 19 di lingkup Pemkab Halbar, maka dilakukan sterilisasi atau pembersihan dilingkungan kerja masing-masing sesuai edaran Menteri Kesehatan. Pelaksanaan Apel gabungan pada Senin dan Jumat serta Upacara 17 bulan berjalan di halaman kantor bupati untuk sementara di tiadakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
”Pelaksanaan Apel yang bisa dilakukan di masing-masing unit kerja pada jam masuk kerja dan pulang kerja,”ungkapnya.
Ketua PMI Halbar ini menambahkan, selain di instansi Pemkab Halbar, dirinya juga berharap seluruh masyarakat Halbar juga ikut serta membersihkan lingkungan rumah masing-masing, bahkan aktifitas diluar rumah yang tidak penting untuk saat ini dihentikan sementara, sehingga tujuan pencegahan penyebaran Virus Covid 19 bisa tercapai.
”Mari kita jaga kesehatan diri kita masing-masing, karena kesehatan dimulai dari diri sendiri, olehnya itu kebersihan lingkungan dan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat sangat penting dilakukan,”pungkasnya. (red)













