MOROTAI,Tekuknews.com-Unjuk rasa para mahasiswa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (13/10/2020) berakhir ricuh.
Kericuhan berawal ketidak puasan mahasiswa dengan sikap anggota DPRD. Meski sejumlah anggota DPRD sudah berusaha menemui massa aksi untuk menyampaikan sikapnya, mahasiswa tidak terima lantas melapiaskan amarahnya dengan melempar petugas dengan batu, mahasiswa juga merusak pintu masuk utama gedung DPRD.
Pantauan Media ini, massa berhasil merobohkan pagar besi meski mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Massa kemudian melempari petugas dengan batu dan botol air mineral.
Masa yang dipukul mundur petugas dari Kantor DPRD, terus melanjutkan aksinya hingga membakar ban disejumlah titik yakni tugu bintang, depan apotek Kimia Farma hingga ke taman kota Daruba.
Polisi yang mencoba melerai aksi tersebut, terus dilempari dengan batu. Polisi pun terus membalas dengan tembakan gas air mata.
Dalam kericuhan itu, empat mahasiswa yakni Ari L Nami, Dahrul Siruang, Ahmad Zulfikar Husain, Syaida Ali yang diduga perusuh berhasil diamankan dan satu mahasiswa pingsan saat unjuk rasa berlangsung.
Aksi para mahasiswa ini berlangsung dari pukul 11.00 siang sampai pukul 03 sore. Para mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut terbagi dalam dua kelompok. Satu kelompok mahasiswa yang berorasi disisi selatan Kantor DPRD terlihat aman tidak membuat keributan.(gk)













