SANANA, Teluknews.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) bersama masyarakat Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar aksi terkait pembatalan izin CV. Sumayyah Nur atau SPBU Kompak, di Desa Wainib oleh Pemerintah Daerah.
“Kami mendesak Pemda Kepsul untuk melalukan mediasi dengan CV Sumayyah Nur atau SPBU Kompak dengan pihak sub penyalur secara arif, bijaksana, profesional tanpa ada keberpihakan,” orasi Ketua Umum PMII Cabang Kepulauan Sula, Sahril Soamole.
Dia bilang, dasar hukum yang dipakai Pemda Kepsul yaitu peraturan PBH Migas nomor 6 tahun 2016 pasal 6 huruf g untuk mencabut atau membatalkan rekomendasi CV Sumayyah Nur atau SPBU Kompak itu keliru.
“Kalau membatalkan izin SPBU Kompak dengan menggunakan dasar hukum tersebut itu keliru. Kalau dasar hukum di atas yang dipakai maka izin sub penyalur BMM milik Febi atau kerabat dekat Bupati dibangun di Sulabesi Selatan yang harus dicabut,” tegasnya dalam orasinya kemarin.
Sementara mewakili tokoh Pemuda Sulabesi Selatan Amrudin SA Ahmad, meminta Pemda Kepsul segera membatalkan izin sub penyalur BBM milik keluarga dekat Bupati.
Jika, sambung dia, tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka mengancam kan menkonsolidasi warga Sulabesi Selatan secara besar-besaran untuk melakukan aksi mosi tidak percaya dan menolak Bupati Hendrata Thes datang ke Sulabesi Selatan.
“Karena bagi kami Bupati Hendrata lebih mementingkan usaha kolega dan keluarga dekatnya ketimbang mementingkan kepentingan masyarakat Sula Selatan,” tandas mantan ketua LAKPESDAM NU itu.
Amatan wartawan di lapangan, aksi itu digelar mulai dari pasar Basanohi Fogi menuju gedung DPRD Kepsul. Massa aksi sempat adu jotos dengan Satpol-PP lantaran massa aksi ingin membakar ban di depan gedung DPRD. Setelah itu massa aksi kembali menggelar aksi di kantor Bupati Kepsul dan diakhiri konferensi pers menolak Bupati datang ke Sulabesi Selatan. (themi)