
SANANA,Teluknews.com – Remaja asal Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), inisial ST alias Salim (18 tahun) dilaporkan ke Polres Kepsul.
Salim dilaporkan ke Polres Halbar atas tuduhan telah mencabuli Bunga (Bukan nama asli) (14 tahun) disalah satu Desa di Kepsul. Aksi bejat Salim, dilakukan pada Minggu (1/8/2021) lalu. Kronologisnya, pada Minggu (1/8/2021) lalu, pelaku mengajak korban untuk jalan jalan menggunakan mobil, kemudian saat pelaku dan korban tiba di Desa Waihima, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara mencabuli korban.
“Iya ada laporang dugaan pencabulan dan sesuai laporan kejadiannya pada Minggu lalu sekira pukul 19.00 wit,”aku Kasat Reskrim Polres Kepsul IPTU Dwi Aryo Prabowo, ketika dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Aryo bilang, saat ini penyidik belum bisa memberikan kesimpulan atas laporan tersebut, bahkan kronologisnya juga belum bisa dijelaskan, apakah kejadian pencabulan dilakukan di Mobil atau ditempat lain.
“Keterangkan lebih lanjut, setelah korban dan saksi di periksa. Untuk agenda besok penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Korban, Ayah Korban dan dua orang saksi,”pungkasnya. (nd)













