Disnakertrans Tegaskan Tidak Ada Pungli Saat Membuat Kartu Kuning

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Manusia (Disnakertrans-Esdm) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) membantah adanya pungutan liar (Pungli) saat mengurus Kartu Kuning ketenagakerjaan.

Sekertaris Nakentras dan Esdm, Hawa Do Samad, ketika dikonfirmasi Kamis (7/1/2021) menjelaskan, setiap pembuatan kartu kuning tidak di pungut biaya, karena aturanya sudah jelas gratis tidak dipungut biaya.

“Jadi yang di minta biaya Ro. 10 ribu itu bukan untuk biaya pembuatan kartu kuning, tapi biaya itu untuk melakukan legalesir foto copy, untuk pelamar kerja dimana saja tempatnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman

Hawa mengaku, untuk biaya Rp. 10 sampai Rp.20 ribu itu, bukan biaya pembuatan kartu kuning, tapi staf membuat kemudahan, ketima ada warga yang mengurus kartu kuning, kemudian ada administrasi yang mau di foto copy, tapi warga keberatan keluar dari dinas nakertrans, maka staf siap membantu untuk melakukan foto copy di kantor dengan biaya administrasi Rp. 10 ribu.

“Jadi yang diminta biaya administrasi itu biaya foto copy, bukan pembuatan kartu kuning dan itu diminta secara sukarela, jika warga tidak mau ya silahkan foto copy administrasi di luar kantor nakertrans,”jelasnya.

Baca Juga :  Eks Honorer Dinas PUPR Halmahera Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Bersih

Untuk pengurusan kartu kuning, Senin pekan depan, lanjut Hawa, pelayanan dilakukan hingga pukul 16.00 wit yang dimulai, pukul 09.00 hingga pukul 12.00 dan dilanjutkan pukul 14.00 hingga pukul 16.00 wit.

“Jadi saya tegaskan pada siapa saja yang membuat kartu kuning persayaratnya harus lengkap. Pas Foto 3×4 tiga lembar, Foto Copy Ijasa pendidikan trakhir satu lembar, Foto copy KTP satu Lembar. jika tidak, yang bersangkutan berkasnya di kembalikan,”tegasnya. (bur)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru