SANANA, Teluknews.com- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Nuzul bakal menindak tegas para petugas di lapangan yang lengah dalam bertugas.
Mantan Kepala Inspektorat itu menegaskan, apabila dalam melakukan pemantauan di lapangan ada petugas yang kedapatan lengah akan diberi peringatan, bahkan diberhentikan.
“Apabila peringatan pertama kedua dan ketiga masi saja malas, langsung diberhentikan,” kata Nuzul di ruangan kerjanya, Senin (28/12/2020).
Isue soal oknum petugasnya yang diberhentikan lantaran tidak memilih sala satu paslon, ia mengaku tidak benar.
” Yang jelas untuk 2020 ini tidak ada petugas yang diberhentikan karena Pilkada. Kalaupun diberhentikan terkecuali lengah dalam bertugas. Karena kontrak mereka itu satu tahun makanya tidak bisa diberhentikan senaknya,” katanya. (Them)













