JAILOLO, Teluknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan III tahun 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Halbar, Senin (20/10/2025) itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua I Rustam Fabanyo dan Wakil Ketua II Herman Sidete, dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum Fraksi PDI-P dan Fraksi Gabungan (Gerakan Persatuan Indonesia Raya) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Halbar 2025–2029.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah atas sejumlah kritik dan masukan fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD masih dalam batas waktu normal, meskipun terdapat sedikit keterlambatan administratif.
Menurut Djufri, keterlambatan itu disebabkan oleh kebutuhan sinkronisasi antara program pembangunan daerah dengan kebijakan strategis nasional dan provinsi, termasuk RPJMN 2025–2029, Asta Cita Pembangunan Nasional, dan RPJMD Provinsi Maluku Utara.
“Waktu penyusunan RPJMD masih dalam kondisi normal tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan. Kami memastikan sinkronisasi dengan RPJMN dan RPJPD 2025–2045 agar arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, RPJMD Halbar 2025-2029 menitikberatkan pada tiga sektor prioritas, yakni infrastruktur dan konektivitas, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pembangunan sektor transportasi – mulai dari pelabuhan, terminal, hingga jaringan jalan strategis – akan menjadi fokus utama dan dituangkan dalam dokumen Tataran Transportasi Lokal (Tatralok).
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata dan pertambangan. Djufri mencontohkan destinasi Rapapa Pelangi yang kini menyumbang Rp500–600 juta per tahun bagi PAD Halbar. Ia juga menegaskan pentingnya mendorong investasi pertambangan melalui kerja sama dengan PT TUB guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Menanggapi kritik Fraksi PDI-P yang menolak investasi tambang namun mendorong peningkatan PAD, Wabup Djufri menilai pandangan tersebut tidak konsisten.
“Kehadiran investasi membawa dampak positif – dari peningkatan PAD, pembukaan lapangan kerja, hingga pembangunan infrastruktur. Karena itu, investasi harus dilihat secara objektif dan rasional,” tegasnya.
Mantan Anggota DPRD ini juga menyebutkan bahwa misi Ke-1 RPJMD diarahkan pada pembangunan SDM unggul, sehat, dan religius melalui program Halbar Cerdas, Halbar Sehat, dan Halbar Religius. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan digital.
“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjalin, agar RPJMD ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi mewujudkan Halmahera Barat yang berdaya saing dan sejahtera,” pungkasnya. (red)













