SANANA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Opini WTP yang diterima dari BPK Perwakilan Maluku Utara, tercatat sudah enam kali, terhitung sejak 2020 hingga 2025. Opini WTP tersebut merupakan penilaian atas kinerja pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas secara efektif dan efisien.
“Ini mencerminkan bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengelola anggaran dengan baik, memastikan bahwa semua dana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat, dan mematuhi semua peraturan yang berlaku,”ungkap Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdig) Barkah Soamole, kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Barkah menjelaskan, pencapaian ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki sistem pengawasan yang kuat dan transparan, sehingga mampu mencegah dan menangani potensi penyimpangan dalam penggunaan dana publik.
“Pemberian opini WTP ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.
Mantan Kepala Bidang Perbendaharaan, Pemkab Halbar ini mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan oleh seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait. Pemkab berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula.
“Dengan mendapatkan opini WTP ini, diharapkan pemerintah daerah Kepulauan Sula dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap rupiah dari dana publik digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Ini sudah ke 6 kalinya atas upaya Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Kepulauan Sula, sehingga Pemerintah Daerah mendapatkan hasil yang sangat baik dari BPK dalam hal ini Opini WTP,”pungkasnya. (nd)













