JAILOLO, Teluknews.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menuai kritik tajam dari DPRD.
Dua fraksi di parlemen menilai dokumen perencanaan lima tahunan itu disusun terburu-buru, minim partisipasi publik, dan belum menggambarkan arah pembangunan daerah secara menyeluruh.
Kritik tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (17/10/2025), yang membahas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gabungan Gerindra–Perindo terhadap Ranperda RPJMD. Kedua fraksi sepakat bahwa visi besar daerah belum sepenuhnya diterjemahkan dalam strategi yang konkret dan inklusif.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Halbar itu dipimpin oleh Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua II Herman Sidete, serta dihadiri Wakil Bupati Jufri Muhamad, unsur Forkopimda, pimpinan OPD.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Arianto Bobangu, menilai RPJMD harus menjadi dokumen yang mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah secara operasional dan terukur.
“Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik visi DIAHI JUJUR Jilid II, tetapi menekankan pentingnya sinkronisasi program dengan kebijakan pusat agar pembangunan tidak berjalan parsial,”Tegas Arianto.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah memperkuat sektor agrobisnis berbasis potensi lokal seperti perkebunan kelapa dan pariwisata. Menurut Arianto, arah agrobisnis jangan hanya menjadi retorika politik, melainkan diwujudkan melalui kebijakan konkret yang memberi dampak langsung bagi petani dan pelaku usaha kecil.
Selain itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya pelestarian budaya lokal dengan mendorong penerapan muatan lokal berbasis bahasa daerah di sekolah, serta pembangunan rumah adat di tujuh wilayah suku asli.
“PDI Perjuangan juga mendesak agar infrastruktur dasar di wilayah Loloda, Ibu Tengah, dan Ibu Utara segera diprioritaskan untuk menekan kesenjangan pembangunan antarwilayah,”Ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gabungan Gerindra–Perindo, Edi Yau, menyebut penyusunan naskah akademik RPJMD tidak transparan dan terkesan terburu-buru.
“Dokumen diserahkan dalam waktu sangat singkat dan tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara maksimal. Ini bisa mengurangi legitimasi publik terhadap RPJMD,”Ujarnya.
Fraksi Gabungan juga menyoroti arah kebijakan yang terlalu sempit, karena hanya menitikberatkan pada pertanian, perikanan, dan pariwisata, tanpa mengakomodasi sektor potensial lain seperti peternakan, jasa, dan industri kecil. Mereka juga meminta pemerintah berhati-hati terhadap proyek eksploitasi tambang dan panas bumi yang berisiko merusak ekologi daerah.
“Fraksi Gabungan mendorong agar pembangunan daerah berbasis kearifan lokal menjadi pijakan utama kebijakan. Festival budaya seperti Sasadu Lamo dinilai memiliki potensi ekonomi tinggi dengan biaya rendah dan bisa menjadi ikon baru pariwisata Halbar,”Harapnya.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Bupati Djufri Muhamad, menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi dan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki substansi RPJMD sebelum disahkan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen teknokratis, tapi komitmen politik dan moral untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Halbar secara berkelanjutan,”Tegas Jufri.
Mantan Anggota DPRD Halbar ini menambahkan, pemerintah akan memastikan RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen yang visioner, inklusif, dan berbasis data, dengan fokus pada pembangunan manusia, penguatan ekonomi lokal, dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Pemerintah meneguhkan arah pembangunan dari pertumbuhan menuju pemerataan, dari ketergantungan menuju kemandirian, serta dari eksploitasi sumber daya menuju keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan sosial,”Tandasnya. (red)













