Gelar Demo, Mahasiswa Sebut Ada Dugaan Mafia Proyek di Jaman Bupati Hendrata

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa di Kepsul saat melakukan hearing dengan DPRD, Senin (23/8)

Mahasiswa di Kepsul saat melakukan hearing dengan DPRD, Senin (23/8)

Mahasiswa di Kepsul saat melakukan hearing dengan DPRD, Senin (23/8)

SANANA,Teluknews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi (PMII) dan Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND) Kepulauan Sula (Kepsul) medesak DPRD segera melaporkan dugaan korupsi anggaran proyek di masa Bupati Hendrata Thes.

Desakan mahasiswa itu disampaikan saat menggelar aksi di depan kantor Bupati dan DPRD, Senin (23/8).

Ketua PMII Kepulauan Sula, Sahril Soamole saat menggelar hearing bersama Komisi III DPRD Kepsul menyatakan, ada temuan sejumlah proyek yang bermasalah di Kabupaten Kepulauan Sula yang hingga saat ini tidak diproses. Proyek itu adalah Jalan Pancoran Kum, Jembatan Fuata Kecamatan Sulabesi Selatan, MCK, anggaran Covid-19 dan ada 26 kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Polres 2020 lalu, namun hingga saat ini belum diproses.
“Sesuai data yang ada, maka ada indikasi mafia proyek yang dilakukan oleh orang-orang dekat mantan Bupati Hendrata Thes. Karena itu kami mendesak Polres Kepulauan Sula sebagai lembaga penegak hukum menjadi benteng terakhir yang tidak boleh memandang bulu dalam pemberantasan korupsi,”tegasnya.

Baca Juga :  Terget Lima Kursi di DPRD, NasDem Halmahera Barat Bakal Survey Elektabilitas Caleg

Sahril menambahkan, pihaknya akan menyurat ke Pemerintah Daerah dan DPRD pada Kamis 26 Agustus nanti, sehingga Pemda dan DPRD harus ikut melaporkan kasus korupsi ke Polres dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Rp35 Miliar Untuk Pulau Obi, Didominasi Infrastruktur Pendidikan

“Kita akan menyurat ke Pemda dan DPRD, agar melaporkan kasus korupsi ke Polres dan Kejaksaan,”tandasnya.

Sementara Ketua Komisi III, Lasidi berjanji akan mengawal apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, karena DPRD sendiri merupakan lembaga pengawasan yang siap mengawasi aspirasi masyarakat dan mahasiswa.

“Kita akan sama-sama mengawal. Kita percayakan hal ini kepada penegak hukum,”pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib
Warga Keluhkan Banjir, Irine Yusiana Komitmen Perjuangkan Drainase di Bobanehena
NHM Peduli Bantu Pasien Jantung Maluku Utara Berobat ke Jakarta
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sula Siapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Unsur Pimpinan Daerah dan OPD
Nelayan Desa Saria Jadi Korban Ombak, Pemda Halbar Dinilai ‘Tarada Hati’
Honorer Geruduk DPRD Halbar, Desak Kepastian Usulan PPPK Paru Waktu
Dinas Perkim Satu satunya OPD di Halsel Penerima DAK Rp3 Miliar Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Race Cycle Series One 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Rp30 Juta Plus Sepeda Listrik

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi Rp1,250 miliar yang diterima Koperasi Desa Kawasi untuk mengurus lima IPR tahun 2023.

Daerah

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:51 WIB