Halbar PPKM Level IV, Kenaikan Angka Postif Covid19 di Bulan Juli Jadi Pemicu, Ini Penjelasan Pemda

- Jurnalis

Senin, 26 Juli 2021 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati James Uang saat memimpin rapat bersama Forkompimda dalam rangka penanganan covid-19, di ruang rapat bupati, Senin (26/7/2021)

Bupati James Uang saat memimpin rapat bersama Forkompimda dalam rangka penanganan covid-19, di ruang rapat bupati, Senin (26/7/2021)

Bupati James Uang saat memimpin rapat bersama Forkompimda dalam rangka penanganan covid-19, di ruang rapat bupati, Senin (26/7/2021)

JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Satgas Covid-19 Pusat dan Kemendagri menetapkan Halbar sebagai daerah yang di berlakukan PPKM Level IV.

Penetapan pemberlakukan PPKM level IV di Halbar berdasarkan instruksi Mendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM Level IV Covid19 di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, yang di berlakukan terhitung mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Bupati Halmahera Barat James Uang bersama Wakil Bupati Djufri Muhammad megadakan rapat bersama Forkopimda Kabupaten Halmahera Barat pada Senij (26/7/2021), di Ruang Rapat Bupati.

Rapat yang dipimpin Bupati James Uang dan di hadiri Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad, Ketua DPRD Charles R. Gustan, Kapolres Halbar Indra Andiarta, Danyonif 732 Banau Harriyanto Hendrik, Kajari Halbar S.M Saliama, Dandim 1501 Ternate Halbar yang di Wakili Kasdim Chandra Putra Rachman serta Wakil Ketua DPRD Halbar Robinson Missy dan Riswan Hi. Kadam bersama sejumlah SKPD terkait, membahas langkah yang akan di ambil pemerintah daerah terkait pemberlakuan PPKM Level IV.

Bupati James usai rapat tersebut mengatakan, mencermati data lonjakan Covid19 di Halbar serta penerapan PPKM level 4, dirinya meminta masyarakat tidak panik. Sebab, Pemda Halbar sudah menyiapkan alternatif skenario yang akan diterapkan selama PPKM level 4.

Baca Juga :  DPRD Sarankan Bupati James Sita Asset Pejabat Yang Punya Temuan Mangkrak

” Saya menghimbau masyarakat tidak panik, karena Pemda sudah menyiapkan strategi melawan penyebaran virus covid19 termasuk dampak sosial dan ekonomi yang bisa di timbul selama masa pemberlakuan PPKM level IV. masyarakat dapat beraktifitas dengan menerapkan prokes yang ketat, dan tentunya mengikuti himbauan yang di keluarkan Pemerintah,”ungkap James.

Politisi Partai Demokrat Halbar ini mengatakan, untuk menindak lanjuti penetapan Pempus tersebut, Bupati James pada selasa besok akan mengeluarkan Instruksi/Himbauan dalam rangka pelaksanaan PPKM Level IV di Kabupaten Halmahera Barat serta akan meningkatkan pelaksanaan vaksin Covid19 di Kabupaten Halmahera Barat.

Sementara Syahril A. Radjak selaku Ketua Harian Satgas Covid19 Halbar mengatakan, data yang di peroleh dari Dinkes Halbar per juli 2021, angka terkonfirmasi positif Covid19 sejak tahun 2020 sebanyak 382 kasus.

“Artinya sejak awal tahun 2020 sampai bulan Juli 2021, warga Halbar terinfeksi Virus Corona sebanyak 382 orang,”tukasnya

Mantan Kadis Keuangan Halbar ini menyebutkan, infografis kasus Covid19 di Halbar fluktuatif, bulan januari 2021 kata dia, Halbar mencatat 38 kasus, bulan februari menurun menjadi 17 kasus, bulan maret naik satu digit menjadi 18 kasus, kemudian turun jauh di bulan april dan mei, masing-masing hanya 2 kasus dan 3 kasus di bulan juni.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Pusatkan Sholat Idul Adha di Desa Bisui

“Namun di bulan Juli 2021 terjadi lonjakan kasus sangat tinggi yakni 240 kasus, sampai dengan tanggal 24 juli kemarin, inilah yang menjadi salah satu sebab Halbar ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai daerah di Provinsi Malut yang harus menerapkan PPKM level 4,”tandasnya.

Untuk jumlah kasus kematian positif Covid19, mantan Ketua PMI Halbar ini mengaku, sampai bulan juli 2021 sebanyak 25 orang. Olehnya itu, mencermati data lonjakan Covid19 di Halbar, serta instruksi menerapkan PPKM level 4 tersebut, Syahril meminta masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan serta mengikuti himbauan Pemerintah.

“Sesuai instruksi Bupati, kami akan segera mengambil langkah langkah penanganan dampak sosial ekonomi yang bisa saja terjadi, salah satunya mendorong percepatan penyaluran BLT DD dan Refocusing anggaran APBD untuk penanganan Covid19 di Halbar,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman
Fasilitas Permainan Anak di FTJ Memprihatinkan, Pemda Diminta Tidak Tutup Mata
Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Pramuka, Rifa’at Komitmen Ciptakan Pramuka yang Tangguh dan Mandiri
Kemenag Halbar Dinilai Tutup Mata Dugaan Perselingkuhan Pegawai KUA
10 Oktober Taslim Dilantik Jadi Ketua KNPI Halsel
Jalan Loteng dan Matui-Tataleka Jadi Prioritas Pembangunan, DPRD Halbar Kawal Hingga Kementerian
Keuangan Halbar Kolaps, DPRD Nekat Selamatkan 1.405 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:06 WIB

Turnamen Mini Soccer Jaga Sula Kapolres Cup 2025 Berakhir, Nuisuya FC Keluar sebagai Pemenang, Kapolres tak Henti-henti Ucapkan Terima Kasih

Berita Terbaru

Apel Gabungan yang dipimpin langsun Bupati Bassam Kasuba, Senin (6/10/2025)

Daerah

Pempus Pangkas TKD, Bupati Pastikan Gaji dan TPP ASN Aman

Senin, 6 Okt 2025 - 06:59 WIB