Kades Bobane Dano Diberikan Waktu 60 Hari Kembalikan Temuan

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kepala Desa (Kades) Bobane Dano Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Sebelum Babua diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian Negara dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).

Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau ketika dikonfirmasi, Rabu (4/3) menyatakan, ada beberapa temuan yang telah termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sehingga Kades diwajibkan untuk melakukan pengembalian dalam jangka waktu 60 hari.

”Saya tidak hafal jumlah temuannya, tapi pastinya ada temuan yang harus dikembalikan,”ungkapnya.

Baca Juga :  205 Siswa SMA/SMK di Halbar Mulai Seleksi Tahap III Calon Paskibraka

Julius menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ada beberapa kegiatan yang tidak dapat diselesaikan, bahkan ada pekerjaan deker yang dikerjakan oleh pihak ketiga, namun proses pekerjaan tidak disertakan surat perjanjian kerja antara pihak Pemdes dan pihak Rekanan, sehingga pada saat pemeriksaan pihak ketiga yang tidak menyelesaiakn pekerjaan deker tidak bisa dipanggil untuk dimintai keterangan.

”Pekerjaan deker tidak selesai, bahkan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak disertai dengan surat perjanjian kerja, sehingga pihak ke tiga tidak bisa dipanggil,”jelasnya.

Baca Juga :  BPKAD dan KPN Kerja Sama Singkronisasi Data Pertanahan

Julius mengaku, Iktisar LHP Inspektorat juga sudah diserahkan kepada pelapor, sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk terus mengawasi proses pekerjaan yang dilakukan oleh Kades di Desa.

”Jika temuan tersebut dikembalikan, maka tokoh masyarakat juga diundang untuk menyaksikan proses pengembalian, sehingga anggaran yang dikembalikan itu bisa disepakati untuk membuat program lain yang akan dikerjakan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru