JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD), melakukan kerja sama dengan Kadan Pertanahan Nasional (KPN) Halbar.
Kerja sama BPKAD dan KPN dengan nomor : 900/471/BPKD/2020 dan nomor : UP.02.01/181-82.01/VII/2020, Selasa (28/7), tentang pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
”Kerja sama ini akan memberikan dampak pada percepatan pelayanan masyarakat, sehingga kami dari KPN siap mendukung integritas dan singkronisasi data pertanahan di kabupaten halbar,”ungkap Kepala Kantor Pertanahan Halbar Arman Anwar, kepada wartawan, di kantor BPKAD, Selasa (28/7).
Sementara Kepala BPKAD Muhammad Marasabessy mengatakan, kerja sama dengan KPN salah satunya untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan, sehingga kerja sama yang dilakukan ini akan menyediakan data dan informasi yang akurat terkait dengan nilai tanah.
”Insa Allah, kerja sama ini berjalan dengan baik dan memudahkan masyarakat dan mengurus administrasi pertanahan,”katanya.
Mo panggilan akrab Muhammad mengaku, kerja sama ini akan memperbaiki tata kelola administrasi pemkab halbar untuk wajib pajak daerah khususnya untu PBB-p2 dan BPHTB.
”Seemua ini tentu untuk mempercepat pelayanan dan pemutakhiran data,”pungkasnya. (red)