JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akhirnya membayar Insentif Imam dan Pendeta selama enam bulan.
Insentif Imam dan Pendeta yang dibayar oleh Dinsos selama enam bulan itu, terhitung sejak Januari hingga Juni, sehingga para Imam dan Pendeta menerima insentif per orang sebesar Rp. 3 juta. Penyerahan yang dilakukan di kantor Dinsos kemarin, para imam dan pendeta diingatkan untuk tetap memberikan pelayanan keagamaan yang baik kepada masyarakat, selain itu para imam dan pendeta juga selalu menyaring informasi yang baik, agar tak ada saling curiga soal dana insentif.
”Anggaran insentif sebesar Rp. 2 miliar lebih sudah dicairkan sejak tanggal 8 Desember, namun belum bisa diserahkan, karena bertepatan H-1 pencoblosan, sehingga hari ini (kemarin) baru disalurkan,”ungkap Kepala Dinsos, Samsuri Madjid dihadapan para Imam dan Pendeta di ruang pertemuan Dinsos, Senin (14/12).
Samsuri menambahkan, beberapa hari terakhir beredar informasi bahwa dana insentif imam dan pendeta sudah digunakan untuk kepentingan pilkada, olehnya itu Samsuri secara tegas membantah informasi tersebut, karena pada saat pencairan dana, pihaknya melakukan konsultasi ke Bawaslu dan Bawaslu tidak memperbolehkan untuk menyalurkan dana tersebut.
”Jadi semua informasi yang beredar adalah hoax, karena kita sudah diwanti wanti oleh pak Bupati Danny Missy bahwa dana insentif imam dan pendeta tidak boleh dipangkas atau dipakai, karena tugas pendeta dan imam sangat berat yakni melayani uamat dalam beribadah,”katanya.
Untuk enam bulan, kata Samsuri, saat ini masih dalam proses pengurusan untuk dicairkan sehingga jika dananya sudah cair, maka diinformasikan kembali kepada Imam dan Pendeta.
”Jika ada informasi tidak jelas soal dana insentif, pak imam dan pendeta langsung ke kantor dan mengetahui informasi yang jelas, jangan mendengarkan pihak pihak yang menyebarkan informasi hoax,”pungkasnya. (red)













