Kemenag Halbar Dinilai Tutup Mata Dugaan Perselingkuhan Pegawai KUA

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi perselingkuhan (Teraskata.com)

Gambar ilustrasi perselingkuhan (Teraskata.com)

JAILOLO, Teluknews.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diminta untuk menindaklanjuti dugaan perselingkuhan seorang pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) dengan suami orang.

Desakan itu disampaikan M, istri sah dari D, yang mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut. Ia mengatakan, persoalan ini sudah ia laporkan dan bahkan berimbas pada penolakan permohonan sidang izin poligami di Pengadilan Agama Ternate. Namun hingga kini, dirinya menilai belum ada langkah tegas dari pihak Kemenag Halbar terhadap oknum pegawai berinisial N yang diduga menjadi pelaku.

Baca Juga :  Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

“Padahal N benar-benar punya hubungan dengan suami saya. Tapi sejauh ini tidak ada tindakan tegas dari Kemenag Halbar, padahal yang bersangkutan adalah ASN di KUA,” ungkap M, Sabtu (4/10/2025).

M menuturkan, ia juga sempat melaporkan kasus ini ke Polres Halbar. Namun, pihak kepolisian menyebut persoalan tersebut lebih tepat diselesaikan secara internal di Kemenag karena menyangkut kode etik aparatur sipil negara (ASN).

“Soal laporan ke polisi, saya sudah lakukan. Tapi yang berwenang memberikan sanksi tetap Kemenag Halbar. Ada aturan ASN yang mengatur soal perselingkuhan, dan sanksi seharusnya diberikan. Saya minta agar pegawai tersebut dipindahkan dari Halbar,” tegasnya.

Baca Juga :  Roadshow di Loloda, Bupati James Ajak Warga Sambut Baik Pemilu 2024

Ia juga menduga adanya pembiaran dari pihak Kemenag karena hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Kemenag jangan sampai memberi ruang kebiasaan selingkuh tumbuh di lembaga agama. Kemenag seharusnya menjadi contoh dan memberi ketegasan, bukan membiarkan pegawainya mengganggu rumah tangga orang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Halbar belum memberikan keterangan resmi. (red)

Berita Terkait

Fasilitas Permainan Anak di FTJ Memprihatinkan, Pemda Diminta Tidak Tutup Mata
Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Pramuka, Rifa’at Komitmen Ciptakan Pramuka yang Tangguh dan Mandiri
10 Oktober Taslim Dilantik Jadi Ketua KNPI Halsel
Jalan Loteng dan Matui-Tataleka Jadi Prioritas Pembangunan, DPRD Halbar Kawal Hingga Kementerian
Keuangan Halbar Kolaps, DPRD Nekat Selamatkan 1.405 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas
Pemda Halbar Kucurkan Rp240 Juta Modal Usaha bagi 160 UMKM di Jailolo
Pejabat Eselon III dan IV Halmahera Barat Ikut Asesmen di BKN Ternate

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Fasilitas Permainan Anak di FTJ Memprihatinkan, Pemda Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Pramuka, Rifa’at Komitmen Ciptakan Pramuka yang Tangguh dan Mandiri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Kemenag Halbar Dinilai Tutup Mata Dugaan Perselingkuhan Pegawai KUA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Jalan Loteng dan Matui-Tataleka Jadi Prioritas Pembangunan, DPRD Halbar Kawal Hingga Kementerian

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Keuangan Halbar Kolaps, DPRD Nekat Selamatkan 1.405 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Bupati Kepulauan Sula Kumpul Sejumlah OPD dan PDAM di Isda, Ini yang Dibahas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Pemda Halbar Kucurkan Rp240 Juta Modal Usaha bagi 160 UMKM di Jailolo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Pejabat Eselon III dan IV Halmahera Barat Ikut Asesmen di BKN Ternate

Berita Terbaru