
JAKARTA,Teluknews.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hj. Fifian Adeningsi Mus mengapresiasi, kinerja perangkat Desa Pohea yang masuk dalam 10 Desa terbaik keterbukaan informasi publik.
Penilaian terhadap penyajian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu, di Maluku Utara (Malut) hanya Desa Pohea Kabupaten Kepsul yang masuk sebagai Desa yang mampu menyajikan keterbukaan informasi publik. Dari 10 Desa yang dinilai masuk dalam pengelolaan informasi publik terbaik adalah, Desa Pohea Kabupaten Kepsul (Maluku Utara), Desa Sendang di Wonogiri (Jawa Tengah), Desa Punggul di Badung (Bali), Desa Blang Kolak I di Aceh Tengah (Aceh), Desa Cibiru Wetan di Bandung (Jawa Barat), Desa Kumbang di Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Desa Kabuna di Belu (Nusa Tenggara Timur), Desa Karangsari di Kulonprogo (Yogyakarta), Desa Kedung Sumber di Bojonegoro (Jawa Timur) dan Desa Teluk Kapuas di Kubu Raya (Kalimantan Barat).
Berdasarkan berita yang dilansir dari media Antara.com, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, selamat kepada 10 kepala desa yang terpilih atas kerja keras dan keberhasilannya dalam menata keterbukaan informasi publik di desanya, sehingga mendapatkan penghargaan sebagai desa terbaik. Wapres juga berharap, penyerahan sertifikat, hadiah dan piala kepada 10 desa tersebut dapat memberikan motivasi kepada desa-desa lain untuk mengutamakan keterbukaan informasi publik demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap keberhasilan ini menginspirasi desa-desa lainnya untuk berpacu membangun keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,”ungkap Wapres, via video zoom metting, di jakarta, Selasa (28/9/2021).
Sementata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hak untuk tahu bagi setiap warga negara ialah prinsip dasar untuk pemerintahan bersih dan baik.
“Salah satu prinsip clean good governance adalah transparansi. Sudah barang tentu tujuan yang ingin dicapai dari prinsip ini ialah agar dalam menjalankan pemerintahan tidak keluar dari rel menuju tujuan yang telah ditetapkan,”kata Abdul Halim.
Prinsip transparansi tersebut, lanjut Abdul, untuk menjaring keterlibatan warga dalam membangun dan memfasilitasi warga untuk mencapai tujuan dalam berbangsa dan bernegara.
“Semua ini kita lakukan dengan harapan agar masyarakat kita semakin hari semakin cerdas dan semakin bisa memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya,”ujarnya.
Terpisah Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus melalui pesan WhatsApp mengucapkan, selamat kepada Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara yang telah mengharumkan kepsul di tingkat nasional, semoga sertifikat, hadiah dan piala tersebut menjadi motivasi buat desa-desa lain di kepulauan sula.
“Semoga kesuksesan desa Pohea yang kedua kali ini menjadi motivasi buat desa-desa yang lain, Desa harus bangkit dan maju untuk dapat memberikan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. (nd)
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						





