MOROTAI,Teluknews.com-Langkah Bupati Morotai, Benny Laos menjemput Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen (Pol) Rikwanto saat Kunjungan Kerja (Kuker) di Kabupaten Morotai, Selasa (15/09) menuai protes dari sejumlah kalangan.
Ani salah satu warga yang menjalani karatina di SD Negeri Unggulan I Morotai mengaku apa yang dilakukan Bupati merupakan ketidak adilan terhadap mereka.
“Karena kami rakyat jadi kalian kurung kami, ini namanya bukan karantina tapi penjara, kami keluar minta ijin saja tidak bisa, ini tidak adil, Bupati kan dari Jakarta, mereka yang ciptakan karantina tapi mereka sendiri tidak ikut aturan,”sesalnya.
Kata dia, sesuai intruksi Presiden hanya menggunakan masker. Tapi tim Satuan Tugas (Gustu) Morotai mengambil kebijakan dengan melakukan karantina. “Tidak bisa begitu Bupati harus karantina disini (SD Unggulan red) dengan kami supaya sama-sama rasa punya sengsara dan senangnya bagimana,”katanya.
Akademisi Unipas Morotai, Irfan Hi. Aburahman lantas angkat bicara dan menyayangkan sikap Bupati. Karena apa dilakukan Bupati saat menjemput Kapolda diwaktu Bupati dalam masa menjalani karantina telah memberikan contoh buruk kepada masyarakat.
Sebab hingga saat ini Kabupaten Pulau Morotai masih memberlakukan sistem karantina bagi siapa saja yang berkunjung ke Morotai.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pada hari Senin kemarin Bupati baru saja tiba di Morotai setelah bebarapa Minggu berada di Jakarta dan hari ini kita liat bersama, Bupati telah kembali beraktivitas diluar lokasi karantina dengan menghadiri penjemputan Kapolda di pelabuhan Daruba, seharusnya Bupati harus jalani karantina,”ucapnya.
Menurutnya, aturan yang dibuat Bupati terksan tumpul keatas, namun tajam kebawah. Hal ini dapat terlihat semestinya Bupati harus mengikuti karantina selama 14 hari, tapi faktanya bupati seenaknya bebas menjemput Kapolda.
“Jangan mentang-mentang dirinya Bupati lantas tidak mengikuti aturan yang telah di buatnya. Ini adalah contoh bupati terburuk bagi masyarakat,”imbuhnya.
Dia lantas meminta kepada Bupati agar jadilah contoh yang baik atas kebijakan yang telah dibuat. Karena dikuatirkan sikap membangkang Bupati membuat masyarakat tidak lagi mengikuti hibauan atau aturan yang mewajibkan karantina.
“Bupati mestinya sadar bahwa dirinya baru saja berkunjung di daerah yang satatus zona merah (Jakarta) itu berarti bupati harus lebih rela dirinya di karantina dan tidak beraktivitas diluar lokasi karantina hal itu dilakukan sebagai bentuk sikap menomor satukan keselamatan masyarakat,”timpalnya.
Sementara, Wakil Ketua Fraksi GAN DPRD Morotai, Fadli Djaguna senada dengan Irfan Hi. Abdurahman. Menurutnya, sebaiknya karantina dihapus saja, karena Bupati telah melanggar aturan kekarantinaan yang dirinya tetapkan sendiri.
“Karantina sebaiknya dibubarkan saja, karena Bupati dengan sendirinya melanggar aturan karantina yang dibuatnya,”tuturnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini berujar, sistem karantina hanya diberlakukan untuk warga pada umumnya, sebab warga menjalani karantina dalam bangunan sekolah, sementara Bupati dikarantina di hotel, bahkan baru sehari sudah beraktivitas seperti biasa.
“Kalau Bupati sendiri tidak mau mengikuti aturan main yang dia tetapkan bubarkan saja karantina di Morotai, karena berlaku surut, karena hanya cuman berlaku di tingkat masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Protokoler, Hi Abdul Karim menjelaskan penjemputan dilakukan karena Bupati sebagai kepala daerah dikarantina terus tidak melakukan aktifitas itu tidak bisa karena kekuasaan tidak boleh kosong.”Jadi, setelah jemput tetap balik karantina lagi,”terangnya.(gk)













