
JAILOLO,Teluknews.com – Beredarnya roumor tentang pejabat Pemkab Pulau Morotai yang akan dilantik untuk menduduki jabatan di lingkup Pemkab Halmahera Barat (Halbar), benar adanya.
Ini dibuktikan, setelah Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) dilantik pada Februari lalu, berselang satu bulan, pegawai pemkab morotai M. Jain Kadir dilantik sebagai Kepala ULP Setdakab Halbar dan pada Jumat (25/6/2021), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai Abubakar A. Rajak dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkab Halbar. Abubakar dilantik sebagai kadis PUPR menggantikan posisi Mm Yusup, sementara M. Yusup dilantik sebagai Kepala Dinas Pangan.
Pelantikan yang digelar di ruang pertemuan wakil bupati Djufri Muhammad itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor : 125/KPTS/KP/VI/2021. Dalam SK tersebut, Abubakar A. Rajak, sebelumnya hanya staf di Sekretariat Daerah dan saat ini dilantik sebagai Kadis PUPR defenitif. Pelantikan juga dilakukan atas dasar izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pelantikan Kadis PUPR itu sudah ada ijin tertulis dari Mendagri, jadi kami berani melakukan pelantikan defenitif,”ungkap Djufri saat dikonfirmasi usai pelantikan, serta meminta wartawan ke BKD melihat bukti surat dari Kemendagri.
Mantan anggota DPRD Halbar ini juga menyatakan, Kadis PUPR baru dilantik ini sudah mengajukan surat pindah ke Pemda Halbar kurang lebih tiga bulan lalu kemudian dititipkan menjadi staf sementara pada Sekertarian Daerah.
“Jadi sekarang dia dilantik sebagai Kadis PUPR,”jelasnya.
Sementara Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar Abdul Latif, ketika dikonfirmasi membenarkan surat ijin pelantikan dari Kemendagri itu telah di kantongi.
“Surat ijin dari Kemendagri itu ada,”ungkap Abdul Latif ketika di konfirmasi Wartawan Teluknews.com melalui Via Telepon.
Abdul Latif juga mengaku, Abubakar A. Rajak yang di lantik sebagai Kadis PUPR Halbar ini juga perna menjabat sebagai Kadis PU Pulau Morotai.
“Jadi beliau ( Abubakar A. Rajak) pindah di halbar kurang lebih tiga bulan lalu, beliau juga perna menjabat Kadis PUPR di Pulau Morotai. Sambil menuggu pelantikan sebagai Kadis PUPR Halbar beliau dititpkan menjadi staf pada Sekertariat Daerah,”jelasnya.
Berikut delapan pejabat eselon III yang dilantik sesuau Surat Keputusan Bupati Halbar Nomor 126/KPTS/KP/VI/2021.
Abdurrahman Djalal dilantik menjadi Sekertaris DPMPD, sebelumnya perna menjabat sekertaris pada kantor camat sahu.
Bustamin dilantik menjadi Sekertaris pada kantor Camat Jailolo Selatan, sebelumnya perna menjabat sebagai Kasubag administrasi dan umum pada Inspektorat.
Darwin Salmin dilantik sebagai sekertaris pada kantor camat sahu, sebelumnya staf pada dinas perhubungan.
Fachlis dilantik menjadi Kapala Bidang Bina Marga pada dinas PUPR, sebelumnya perna menjabat Kasie pencegahan dan penungkatan kualitas perumahan kumu pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman.
Abd Hamid Yusuf dilantik menjadi bidang pengendalian, pengelolah data dan informasi pelaksaan pada dinas PMPTSP, sebelumnya perna menjabat sebagai kepala bidang bina marga pada dinas PUPR.
Lili Pujiningsi dilantik sebagai Kasubag administrasi dan umum pada Inspektorat, sebelumnya perna menjabat sebagai Kasubag Umum dan kepegawaian pada kantor Camat Sahu Timur,
Arqam Hasanuddin dilantik sebagai Kasubag pengadaan dan kontsruksi (Pokja) pada bagian pengadaan barang dan jasa, sebelumya perna menjabat sebagai Kasubag evaluasi pada bagian pengadaan barang dan jasa.
Johir dilantik sebagai Kasubag evaluasi pada bagian pengadaan barang dan jasa, sebelumnya perna menjabat sebagai Kasubag pengadaan dan kontsruksi (Pokja) pada bagian pengadaan barang dan jasa. (bur)