Lepas Jabatan di Morotai, Abubakar Dilantik Jadi Kadis PUPR Halbar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemkab halbar, Jumat (25/6/2021)

Suasana pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemkab halbar, Jumat (25/6/2021)

Suasana pelantikan pejabat eselon II, III dan IV lingkup pemkab halbar, Jumat (25/6/2021)

JAILOLO,Teluknews.com – Beredarnya roumor tentang pejabat Pemkab Pulau Morotai yang akan dilantik untuk menduduki jabatan di lingkup Pemkab Halmahera Barat (Halbar), benar adanya.

Ini dibuktikan, setelah Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) dilantik pada Februari lalu, berselang satu bulan, pegawai pemkab morotai M. Jain Kadir dilantik sebagai Kepala ULP Setdakab Halbar dan pada Jumat (25/6/2021), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai Abubakar A. Rajak dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Pemkab Halbar. Abubakar dilantik sebagai kadis PUPR menggantikan posisi Mm Yusup, sementara M. Yusup dilantik sebagai Kepala Dinas Pangan.

Pelantikan yang digelar di ruang pertemuan wakil bupati Djufri Muhammad itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor : 125/KPTS/KP/VI/2021. Dalam SK tersebut, Abubakar A. Rajak, sebelumnya hanya staf di Sekretariat Daerah dan saat ini dilantik sebagai Kadis PUPR defenitif. Pelantikan juga dilakukan atas dasar izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pelantikan Kadis PUPR itu sudah ada ijin tertulis dari Mendagri, jadi kami berani melakukan pelantikan defenitif,”ungkap Djufri saat dikonfirmasi usai pelantikan, serta meminta wartawan ke BKD melihat bukti surat dari Kemendagri.

Baca Juga :  Wabup Minta SKPD Kejar Pihak ke Tiga Yang Belum Setor Temuan ke Kasda

Mantan anggota DPRD Halbar ini juga menyatakan, Kadis PUPR baru dilantik ini sudah mengajukan surat pindah ke Pemda Halbar kurang lebih tiga bulan lalu kemudian dititipkan menjadi staf sementara pada Sekertarian Daerah.

“Jadi sekarang dia dilantik sebagai Kadis PUPR,”jelasnya.

Sementara Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar Abdul Latif, ketika dikonfirmasi membenarkan surat ijin pelantikan dari Kemendagri itu telah di kantongi.

“Surat ijin dari Kemendagri itu ada,”ungkap Abdul Latif ketika di konfirmasi Wartawan Teluknews.com melalui Via Telepon.
Abdul Latif juga mengaku, Abubakar A. Rajak yang di lantik sebagai Kadis PUPR Halbar ini juga perna menjabat sebagai Kadis PU Pulau Morotai.

“Jadi beliau ( Abubakar A. Rajak) pindah di halbar kurang lebih tiga bulan lalu, beliau juga perna menjabat Kadis PUPR di Pulau Morotai. Sambil menuggu pelantikan sebagai Kadis PUPR Halbar beliau dititpkan menjadi staf pada Sekertariat Daerah,”jelasnya.

Berikut delapan pejabat eselon III yang dilantik sesuau Surat Keputusan Bupati Halbar Nomor 126/KPTS/KP/VI/2021.

Abdurrahman Djalal dilantik menjadi Sekertaris DPMPD, sebelumnya perna menjabat sekertaris pada kantor camat sahu.

Baca Juga :  Paslon DAMAI Kantongi Rekomendasi PAN, September Siap Daftar ke KPU

Bustamin dilantik menjadi Sekertaris pada kantor Camat Jailolo Selatan, sebelumnya perna menjabat sebagai Kasubag administrasi dan umum pada Inspektorat.

Darwin Salmin dilantik sebagai sekertaris pada kantor camat sahu, sebelumnya staf pada dinas perhubungan.

Fachlis dilantik menjadi Kapala Bidang Bina Marga pada dinas PUPR, sebelumnya perna menjabat Kasie pencegahan dan penungkatan kualitas perumahan kumu pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman.

Abd Hamid Yusuf dilantik menjadi bidang pengendalian, pengelolah data dan informasi pelaksaan pada dinas PMPTSP, sebelumnya perna menjabat sebagai kepala bidang bina marga pada dinas PUPR.

Lili Pujiningsi dilantik sebagai Kasubag administrasi dan umum pada Inspektorat, sebelumnya perna menjabat sebagai Kasubag Umum dan kepegawaian pada kantor Camat Sahu Timur,

Arqam Hasanuddin dilantik sebagai Kasubag pengadaan dan kontsruksi (Pokja) pada bagian pengadaan barang dan jasa, sebelumya perna menjabat sebagai Kasubag evaluasi pada bagian pengadaan barang dan jasa.

Johir dilantik sebagai Kasubag evaluasi pada bagian pengadaan barang dan jasa, sebelumnya perna menjabat sebagai Kasubag pengadaan dan kontsruksi (Pokja) pada bagian pengadaan barang dan jasa. (bur)

Berita Terkait

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib
Warga Keluhkan Banjir, Irine Yusiana Komitmen Perjuangkan Drainase di Bobanehena
NHM Peduli Bantu Pasien Jantung Maluku Utara Berobat ke Jakarta
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sula Siapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Unsur Pimpinan Daerah dan OPD
Nelayan Desa Saria Jadi Korban Ombak, Pemda Halbar Dinilai ‘Tarada Hati’
Honorer Geruduk DPRD Halbar, Desak Kepastian Usulan PPPK Paru Waktu
Dinas Perkim Satu satunya OPD di Halsel Penerima DAK Rp3 Miliar Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Race Cycle Series One 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Rp30 Juta Plus Sepeda Listrik

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi Rp1,250 miliar yang diterima Koperasi Desa Kawasi untuk mengurus lima IPR tahun 2023.

Daerah

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:51 WIB