Orang Meninggal Ikut Coblos, Tim Hukum Paslon DAMAI Resmi Ajukan Gugatan ke Bawaslu Halbar

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Telunews.com – Tim Pemenang dan tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Danny Missy-Imran Lolori (DAMAI), secara resmi menyampaikan laporan dugaan penggelmbungan suara di Kecamatan Sahu Timur dan Loloda.

Ketua Tim Pemenang DAMAI, Charles Richard ketika ditemui di kantor Bawaslu Jumat (11/12) malam menyatakan, dari hasil penelusuran oleh tim DAMAI disemua kecamatan, terdapat banyak pelanggaran yang terjadi pada saat pencoblosan pada Rabu (9/12), olehnya itu dari hasil investigas yang dilakukan, kemudian dilaporkan ke DPP dan DPD PDI-Perjuangan dan dimintakan untuk membentuk tim work kemudian menyampaikan laporan ke Bawaslu Halbar.

“Laporan secara resmi sudah kita sampaikan ke Bawaslu Halbar, untuk itu diharapkan segera ditindaklanjuti,”ungkap Charles.

Sementara Sekretaris DPD PDI Perjuangan Malut Asrul Rasyid menambahkan, sesuai hasil kajian tim hukum ditemukan ada beberapa indikasi yang merugikan paslon DAMAI, kemudian berdasarkan bukti bukti, maka tim hukum mendaftarkan gugatan sengketa kepada Bawaslu Halbar.

“Kami diterima oleh ketua bawaslu, semoga ditindaklanjuti laporan yang suda kami ajukan, ini akan kami kawal karena merupakan tugas kami menegak keadilan dalam proses pemilu di halbar dan kami yakini sepenuhnya dengan bukti bukti yang kami miliki, maka ini terjadi kecurangan dibeberapa TPS cukup signifikan mempengaruhi suara DAMAI,”katanya.

Baca Juga :  Tiga Ketua Partai di Malut Sarankan Bacalon Non-kader Setop Manuver Politik

Poltisi PDI Perjuangan Malut ini menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal penyelesaian sengketa ini ke bawaslu, karena kehadiran tim hukum, suda tentu ada langkah hukum yang suda disampaikan hingga ke tingkat mahkama konstitusi, dan tim hukum suda siap dengan semua alat bukti yang akan disampaikan ke mahkama konstitusi.

“Jadi ada banyak bukti seperti DPTB (daftar pemiliha tambahan) karena dari 60 TPS yang kami tracking di kecamatan loloda dan sahu timur, disitu cukup tinggi DPTB nya, sehingga kami mengindikasikan bahwa ada pengelambungan suara yang dilakukan dan bukti bukti suda kami ajukan ke bawaslu, kami berharap proses sesuai dengan undang undang yang berlaku,”jelasnya.

Bukan itu saja, lanjut Asrul, ada kegiatan pencoblosan yang tidak sesuai prosedur, dimana petugas PPS tidak membawa kotak suara kepada pemilih yang sakit, dan surat suaranya dimasukan kedalam lipatan buku, selain itu suarat suara yang dibawa kepada orang sakit sementara proses pencoblosan di TPS juga masih berlangsung, padahal sesuai ketentuan ini tidak bisa dilakukan.

“Seharusnya di TPS selesai dulu baru pencoblosan dilakukan kepada orang sakit, tapi yang dilakukan pencoblosan masih berlangsung di TPS, tapi PPS sudah mendatangi orang sakit dan tidak membawa kotak suara kemudian suarat suara hanya dislip di buku, sehingga ini diindikasikan melanggar dalam perundang undangan, sehingga bukti dan saksi sudah kita siapkan,”cetusnya.

Baca Juga :  Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Terpisah yang mewakili tim Hukum Paslon DAMAI, Junaidi menyatakan, ada indikasi pelanggaran pemilih angka yang cukup besar yang tersebar di 60 TPS di dua kecamatan, dan itu akan lebih di fokuskan, karena dari beberapa pilkada itu, MK suda mengeluarkan yurispondensi bahwa pemilih tambahan itu harus ditracking lebih baik lagi oleh penyelenggara tingkat bawa.

“Artinya pemilih tambahan ini ada dugaan etika orang mencoblos itu tidak menggunakan KTP atau sebagainya,”tambahanya

Junaidu juga menegaskan, terkait dengan pencoblosan, ada dugaan bahwa ada usia orang lansia yang suda meninggal juga digunakan hak suaranya.

”Selain itu ada warga dibawa umur juga ikut coblos sehingga terdapat DPT ganda jadi sesuai hasil tracking yang kami lakukan ada sekitar 3000 lebih DPTB bermasalah. Kami juga menyampaikan laporan terjadinya money politik dan itu sudah menjadi temuan bawaslu,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Golkar Halbar Rayakan HUT ke-61 dengan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako
Bawaslu Kepulauan Sula Gelar Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
PAN Kepulauan Sula Berbagi di Pesantren Al Fatah Wailau
Musda ke-VI DPD PKS Halsel Sukses Digelar
Bawa Perintah DPP ke Taliabu, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Optimis Paslon Citra-Utu Menang 80 Persen
Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab
Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok
Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Bupati James Uang Dorong Suku Tabaru Jadi Pilar Pelestarian Adat di Halmahera Barat

Berita Terbaru