SANANA,Teluknews.com-Kebijakan Pj. Kepala Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Ilminia Umakaapa meroling sejumlah aparat desa menuai protes keras dari warga.
Mereka langsung menggelar aksi besar-besaran dan memboikot Kantor Desa Wainib. Menariknya, selain warga, aksi itu juga mendapat dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wainib.
Aksi yang dimotori Pemuda Desa Wainib bersama warga tersebut, berbuntut dari dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua aparat desa dan pengangkatan terduga korupsi Andili Duwila sebagai Sekretaris Desa menggantikan Rusli Umagapi, dengan nomor SK: 141/307/DW.KSS/KS/VIII/2020.
Sementara dua aparat desa yang diberhentikan yakni Kaur Pembangunan Mahdi Soamole digantikan dengan Saman Duwila dan Kepala Dusun I Ismail Drakel digantikan dengan Idris Buamona.
Dalam aksi itu mereka mendesak Bupati Kepsul Hendrata Thes agar segera memberhentikan Pj Kepala Desa. Mereka menilai Pj Kades Ilminia Umakaapa tidak amanah dalam menjalankan tugas. Bahkan sengaja menciptakan kekacauan atau kegaduhan di Desa Wainib.
“Kami secara kelembagaan menolak SK Pj kepala desa, dan meminta Bupati segera menggantikan Pj Kades. Karena kami menilai Ilminia Umakaapa sengaja menciptakan kekacauan atau kegaduhan di lingkungan Desa Wainib, dan menabrak Permendagri Nomor 67 tahun 2017,” orasi Ketua BPD Desa Wainib Amirudin Umagapi, Rabu (19/8/2020).
Mereka juga mendesak Pj Kades segera memberhentikan mantan Kasi Keuangan Andili Duwila yang sementara diangkat sebagai Sekretaris Desa. “Jika tuntutan kami tidak diindahkan oleh Pj Kades maupun Bupati, kami pastikan aktivitas perkantoran tidak berjalan,” tandas Ketua Pemuda Desa Wainib Mulkin Fokaaya.
Sementara Pj. Kepala Desa Wainib Ilminia Umakaapa ketika dihubungi wartawan lewat telepon seluler terkait dengan tuntutan massa aksi itu, mengaku belum mengetahuinya.
“Saya tidak tahu kalau di kampung ada demo. Karena saya saat ini masih sibuk dengan pengurusan pencairan (dana desa,red),” ujar Ilminia. (Them)













