Pemda Kepsul Gelar Ramah Tamah dan Penyerahan Sertifikat Tanah Hibah ke Pengadilan Tinggi Malut

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar ramah tamah dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara  (Malut) dan jajarannya di Istana Daerah Kepsul, Kamis (09/03/2023) malam.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan Pengadilan Negeri Sanan dari Pemda Kepsul kepada pihak pengadilan itu dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya. Wakil Bupati Kepsul Ir. Hi. M. Saleh Marassabesy, Kepala Pengadilan Tinggi Malut Humuntal Pane, S.H.,M.H, Sekda Kepsul Muhlis Soamole,.SH, Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Thes, Ketua Pengadilan Sanana Djoko Wiryono Budhi Sarwoko, S.H, Kajari Kepsul Immanuel Richendryhot S.H,,M.H, AKP. Kabag Ops Polres Kepsul Ayub. Patti, Pasi Pers Dim 1510/Sula Letda Inf. Fransiscus Agus Ambara, para Asisten Pemda Kepsul.

Wakil Bupati Kepsul Saleh Marasabessy dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemda Kepsul mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Pengadilan Tinggi Malut dan rombongan di Kepsul.

“Kehadiran bapak dan rombongan merupakan suatu kebahagiaan dan kehormatan tersendiri,” ucap Saleh.

Dia berharap melalui momen ini dapat mempererat tali silaturahmi dan hubungan kerja sama yang semakin baik dengan Pemda Kepsul.
Saleh juga menyampaikan situasi dan kondisi keamanan di Kepsul yang berlangsung aman, tertib.

Baca Juga :  Bupati FAM Buka Suara Terkait Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kepulauan Sula

Malam itu juga merupakan malan penyerahan dokumen hibah tanah dari Pemda Kepsul pada Pengadilan Tinggi Malut. Menurut Saleh, ini berkat hubungan kerjasama antar pemerintah daerah, ketua DPRD, forkopimda beserta masyarakat sehingga walaupun dalam satu proses yang cukup panjang pembebasan tanah itu telah lakukan.

“Saya atas nama Bupati Kepulauan Sula menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada peserta anggota DPRD yang telah mengatur dan melaksanakan dan memberikan rekomendasi  untuk hibah tanah,” tuturnya.

“Dan, saya berharap bahwa hibah yang diberikan ini untuk meningkatkan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya berkaitan dengan unsur-unsur yang menjadi tupoksi pengadilan tinggi dalam rangka penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan sula,” tambah Saleh.

Kepala Pengadilan Tinggi Malut Humuntal Pane mengaku bangga berada di bumi Kaepsul.

“Karena saya ada di sini rasanya saya seperti pulang kampung ke kampung halaman sendiri. Ketika saya masih anak muda masih belum beristri Saya pernah bertugas di sini kurang lebih selama 3 bulan dan saya bertugas di sini sebagai Hakim karena ketika itu masih Kecamatan Sanana dan Kepulauan Sula secara keseluruhan adalah merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Labuhan. Dan, pernah saya merasa betapa kehangatan persaudaraan dan kekeluargaan yang luar biasa begitu terasa indah, begitu bergembira bertemu dengan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian sebagai sanak saudara saya di bumi Sula, tanah Sanana yang permai, saya bagaikan melepas rindu di kampung halaman saya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Jalsel Tetapkan Enam Titik Lokasi Razia Kartu Vaksin,

Karena itu, lanjut dia, Kepsul merupakan daerah yang kesadaran hukumnya tinggi karena tindak pidana kriminalnya sangat rendah di bandingkan dengan daerah lain.

“Artinya apa, bahwa masyarakat Sanana adalah masyarakat yang sebenarnya mempunyai adab yang tinggi yang taat terhadap aturan dan bukan hanya itu saja ada semangat kekeluargaan pada warga Sanana sehingga saling menjaga kondisi yang kondusif untuk satu ketertiban masyarakat,” tuturnya.

Karena itu menururt dia, Kepsul pantas memperoleh yang megah-megah yang bagus-bagus yang cantik.

“Itulah sebabnya kita sudah rancang Pengadilan Negeri Sanan di Pulau sula, satu gedung yang sangat bagus karena memang akan menjadi hal yang memalukan bagi pemda kalau untuk pengadilan negerinya tidak bagus, gedung yang lama,” karanya.

Tanah hibah yang diberikan Pemda Kepsul untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri Sanana akan berlokasi di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara serta diharapkan dapat terwujud kerjasama dan berguna bagi kemaslahatan masyarakat Kepsul. (nd)

Berita Terkait

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib
Warga Keluhkan Banjir, Irine Yusiana Komitmen Perjuangkan Drainase di Bobanehena
NHM Peduli Bantu Pasien Jantung Maluku Utara Berobat ke Jakarta
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskominfo Sula Siapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Unsur Pimpinan Daerah dan OPD
Nelayan Desa Saria Jadi Korban Ombak, Pemda Halbar Dinilai ‘Tarada Hati’
Honorer Geruduk DPRD Halbar, Desak Kepastian Usulan PPPK Paru Waktu
Dinas Perkim Satu satunya OPD di Halsel Penerima DAK Rp3 Miliar Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Race Cycle Series One 2025 Resmi Dibuka, Hadiah Rp30 Juta Plus Sepeda Listrik

Selasa, 30 September 2025 - 06:53 WIB

Tampil Perkasa, Kontainer FC Taklukkan Pemda Halbar FC dengan Skor 2-1

Senin, 29 September 2025 - 19:25 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Pemuda Cup III, Kontener FC Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIB

Atlet Muaythai Halbar Raih 2 Emas di Kejurda Piala Gubernur Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 10:50 WIB

21 Tim Terdaftar di MOT Pemuda Cup II 2025, Hadiah Rp120 Juta Disiapkan.

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Atlet Asal Halbar Harumkan Tidore, Zulfiqra Juara I Kejurda Muaythai Malut 2025

Jumat, 26 September 2025 - 09:46 WIB

Motilo’a Open Tournament II Siap Digelar, Perebutkan Rp200 Juta dan 1 Ekor Sapi

Rabu, 17 September 2025 - 12:20 WIB

Gelombang Samudra Juara Tongute Ternate Cup IX, Gubernur Janji Renovasi Stadion

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi Rp1,250 miliar yang diterima Koperasi Desa Kawasi untuk mengurus lima IPR tahun 2023.

Daerah

Dana Koperasi Desa Kawasi Rp1,450 Miliar Ghoib

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:51 WIB