Pemda Morotai Lipatkan Gandakan Bansos Bagi Warga Tak Mampu

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pulau Morotai yang masuk dalam katagori tidak mampu dan fakir miskin. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemda) melipat gandakan Bantuan Sosial (Bansos) yang selama ini mereka terima.

Penetapan perubahan kenaikan Bansos ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 460/172/KPTS/PM/2020 tentang penetaan standar biaya penerima bantuan sosial kreteria fakir miskin dan orang tak mampu di Kabupaten Pulau Moroati Tahun 2020 tertanggal 18 Mei.

Dan warga yang tidak mampu dan fakir miskin yang berhak menerima Bansos tersebut terdiri dari 3 kategori yakni ibu melahirkan, orang kawinanan (baru menikah) dan orang meninggal dunia (baru meninggal).

Dimana ibu melahirkan biasanya hanya menerima Bansos senilai Rp 500 ribu tapi berdasarkan SK Bupati terbaru naik menjadi Rp 3 juta, orang kawinanan (baru menikah) yang sebelumnya hanya menerima Bansos senilai Rp 750 ribu naik menjadi Rp 3 juta dan orang meninggal dunia yang biasanya hanya menerima Rp 1 juta naik menjadi Rp 3 juta.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemprov Prioritaskan Bayar Utang Pihak ke Tiga

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Morotai , Tamrin Fabanyo mengungkapkan dilihat hasil evaluasi besaran standar biaya penerima bantuan sosial kriteria miskin dan orang tidak mampu ditahun sebelumnya ternyata pada daftar kategori belum mencukupi kebutuhan, sehingga besaran standar di tiga kategori itu mengalami perubahan di tahun 2020.

“Bansos ini berlaku sejak 18 Mei 2020 berdasarkan SK Bupati,”ucapnya, Selasa (25/08).

Kata dia, dari data yang jumlah menerima Bansos katagori ibu melahirkan terhitung Juli-Agustus sebanyak 119 orang, untuk santunan kematian dari bulan Juli-Agustus sebanyak 45 orang dan untuk santunan kawinan datanya belum falid, karena ada perubahan.

Ditanya sistem pembayaran dirinya menyarankan langsung ke keuangan .” Yang pastinya ke rekening masing-masing penerima, tapi lebih jelasnya tanyakan ke keuangan,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Morotai, M. Umar Ali menjelaskan anggaran Bansos bersumber dari APBD induk tahun 2020.

Baca Juga :  Wakil Bupati Djufri Muhamad Kukuhkan 47 Paskibraka Halmahera Barat

“Kalau ibu melahirkan Rp 500/bulan dan diterima selama 6 bulan jadi totalnya Rp 3 juta, kalau nikah dan meninggal dibayar satu kali sebesar Rp 3 juta melalui non tunai, untuk total anggaran dari tiga Bansos ini saya sudah lupa,”imbuhnya.

Kendati memastikan, bahwa Bansos ini bakal dibayar sesuai SK Bupati. Namun Bansosnya tidak bisa langsung dibayar, karena anggarannya taksir tidak mencukupi sehingga harus diploting melalui APBD-P. “Kita sesuaikan dengan keuangan daerah, “tuturnya.

Untuk mendapatkan tiga katagori Bansos ini, maka pihak penerima diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan salah satunya kartu BPJS.

“Dulunya kita bayar masih pakai sistem tunai, tapi pembayaran sekarang sudah kita pakai non tunai, untuk itu persyaratan yang telah ditentukan wajib dilengkapi, “terangnya.(gk)

Berita Terkait

Bupati Halbar Tegaskan Evaluasi PAD Penting untuk Kemandirian Fiskal Daerah
Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo
Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching
Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya
Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Komitmen Sejahterakan Warga, Pemdes Kawasi Salurkan DBH
Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:14 WIB

Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Berita Terbaru