JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) akhirnya merealisasikan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemdes) sebesar Rp. 19 miliar (19.672.639.500).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/6) menjelaskan, anggaran Siltap yang telah dicairkan sebesar Rp. 19 miliar itu, untuk pembayaran Siltap Pemdes selama 6 bulan terhitunga dari Januari hingga Juni, namun dari total 175 desa, pencairan Siltap baru dilakukan oleh 163 desa, sementara 12 desa lainnya belum bisa dicairkan, karena hingga saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) nya belum masuk.
”Sesuai data dari keuangan, Siltap desa sudah dibayar dari Januari hingga Juni dan untuk 12 Desa belum dicairkan, karena APBDesnya belum masuk, sehingga proses pencairannya belum bisa dilakukan, namun jika besok atau lusa APBDes sudah ada maka langsung di cairkan,”ungkapnya.
Mantan Kadis Keuangan Pemkab Halbar ini menambahkan, anggaran yang telah dicairkan sebesar Rp. 19 miliar itu, terhitung sejak Januari hingga Juni, yakni Januari Rp. 3.606 miliar, Februari Rp. 3.611 miliar, Maret Rp. 3,616 miliar, April Rp. 3.631 miliar, Mei Rp. 3,658 miliar dan Juni Rp. 4.570 miliar.
”Prinsipnya kita siap membayar, jika semua dokumenya sudah siap dan insa Allah Siltap bulan Juli juga bisa dibayar bulan depan,”katanya.
Ketua PMI Halbar ini mengaku, untuk anggaran operasional Pemdes tahun 2020 juga sudah dicairkan, sementara tahun 2019, ada yang belum dicarikan, karena saat itu ada kesepakata antara Pemdes dan Pemkab yakni pencairan operasinal Pemdes bisa dilakukan jika penagihan pajak sudah selesai dilakukan oleh Pemdes.
”Tapi untuk tahun ini persyaratan setiap pemdes harus menagih pajak ditiadakan, karena saat ini semua pemdes menghadapi Pandemi Covid-19, sehingga pencairan operasinal desa tidak ada masalah dan sudah dicairkan untuk tahap satu,”pungkasnya. (red)