LABUHA,Teluknews.com – Mekipun Dana Transfer Daerah (TKD) dipangkas Pemerintah Pusat (Pempus), Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba memastikan Gaji dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap aman.
Ini disampaikan Bupati Bassam Kasuba yang didampingi Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin saat memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (6/10/2025).
Menurut Bassam, semua daerah di Indonesi terkena dampak pemangkasan TKD oleh Pempus, bahkan di Halsel, TKD dipangkas mencapai 29 persen.
“Namun, untuk ASN tidak perlu risau karena secara pribadi saya berkomitmen Gaji dan TPP tidak akan dipangkas jadi tidak berpengaruh pada pendapatan pegawai.”tegasnya.
Menurur Bassam pemangkasan TKD sangat berpengaruh pada sumberdaya dan kemampuan fiskal daerah, olehnya itu OPD harus selektif dalam menyusun program kegiatan mana yang menjadi skala prioritas yang wajib dilaksanakan.
“Program wajib pemerintah daerah adalah pendidikan dan kesehatan. Ini yang akan menjadi prioritas,”katanya.
Ketua DPD PKS Halsel ini menegaskan, pada penyusunan APBD 2026 nanti, ada sebagian dinas yang anggarannya tidak akan sesuai yang diharapkan, karena tidak menjadi lokus program prioritan. Meski demikian, pelayanan tetap harus makaimal, karena hak pegawai tidak dipangkas.
“Hak pegawai seperti Gaji dan TPP tidak dipangkas, olehnya itu pelayanan tetap harus dimaksimalkan, jangan bergantung pada pendapatan lewat program kegiatan,”pungkasnya. (red)