Penjabat Gubernur Maluku Utara Masuk Daftar Penyuap AGK

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

TERNATE, Teluknews – Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir masuk daftar pemberi suap ke mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Total ada 18 nama yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak pemberi suap. Belasan penyuap ini mulai dari pejabat hingga kontraktor.

Selain Penjabat Gubernur Maluku Utara, ada nama tiga pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara lainnya.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Desa Tedeng dan Kuripasai Dapat Bantuan Dari Kapolres Halbar

Mereka adalah Kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, dan Kepala Biro Umum Jamaludin Wua alias Udin Motul.

Samsuddin disebut menyuap AGK sebesar Rp 448 juta, Nirwan Rp 35 juta, Ahmad Purbaya Rp 718 juta, dan Udin Motul Rp 1.072 miliar.

Fakta ini muncul saat Jaksa Penuntut Umum KPK, Greafik membacakan tuntutan dalam sidang lanjutan Terdakwa Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis 22/8.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Perintahkan Pemkot Ternate Ganti Rugi Lahan Landmark

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu dipimpin hakim ketua Kadar Noh, didampingi empat hakim anggota, masing-masing Budi Setiawan, Khadijah A. Rumalean, Samhadi dan R. Moh.Yakob Widodo. (red)

Berita Terkait

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:13 WIB

Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:39 WIB

Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru