SOFIFI, Teluknews – Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara Zulkifli Bian dikabarkan menemui sejumlah petinggi partai koalisi Sherly-Sabin guna mengamankan jabatannya. Pertemuan dilakukan di beberapa tempat.
Informasi yang dirangkum voicemu, dugaan pertemuan senyap ini diatur langsung Zulkifli Bian. Lokasinya random, ada juga di salah satu kantor partai pengusung Sherly-Sarbin dan sejumlah kafe di Kota Ternate.
Selain elit partai pengusung, Zulkifli dan Risman disinyalir mengadakan pertemuan dengan beberapa anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dalam rangka meminta perlindungan.
Menurut informasi, Zulkifli turut membawa Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Jafar. Tiga partai koalisi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe yang ditemui itu mengatur agar keduanya tetap dipertahankan sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana tugas Kepala BKD Maluku Utara Zulkifli Bian dikonfirmasi membantah issue yang dialamatkannya. Ia menanyakan awak media dari mana mendapat informasi dimaksud. “Sumbernya dari mana, ketua partai ya..?,” tanyanya.
Sekadar informasi, Zulkifli sedang diterpa wacana tidak sedap, salah satunya pengangkatannya dinilai menyalahi aturan. Dia juga diisukan ihwal pengelolaan proyek di dinas lain. Zulkifli disinyalir mengatur semua paket proyek yang dinanai oleh ana alokasi khusus atau DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.
Sedangkan Risman tersandera dengan dugaan perselingkuhannya. Kedekatannya dengan Zulkifli selain “mencari aman” juga kaitannya pengamanan proyek infrastruktur senilai Rp 300 miliar tahun anggaran 2025 di Dinas PUPR.
Praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang menilai, manuver yang dilakukan Zulkifli dan Risman sangat tidak etis dan melanggar norma birokrasi.
Menurutnya, baik pengangkatan atau pemberhentian pejabat merupakan hak prerogatif gubernur. “Sangat tidak pantas. Kenapa saya bilang demikian, karena posisi anggota dewan atau partai politik bukan pengambil kebijakan, sebab ini wilayahnya eksekutif,” ujarnya
“Kalau mereka datang di partai politik lalu minta pengamanan atau perlindungan, tentu ini keliru. Ini bagian dari nepotisme, sehingga kalau itu sampai terjadi, kepala dinas dimaksud harus dievaluasi,” sambungnya.
Agus menyarankan Gubernur Sherly Laos agar jangan mudah menerima titipan elit partai politik maupun orang tertentu. Ia berharap, sistem meritokrasi yang digaungkan tidak hanya penyedap telinga masyarakat.
Agus meyakini Sherly bijak dalam memilih dan menentukan siapa pejabat yang dianggap layak untuk membantunya menjalankan pemerintahan Maluku Utara.
“Sherly dipilih masyarakat Maluku Utara. Jika penempatan pejabat berdasarkan usulan partai, ini pelanggaran norma birokrasi, karena mereka dapat jabatan melalui dukungan orang-orang tertentu. Partai politik tidak bisa mengotak-atik pemerintahan di sana, karena soal pemerintahan ada aturannya,” tandasnya. **