Polres Halbar Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Sungai Tiabo Tetap Diproses

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim, IPTU Ikra Patamani. (Istimewa)

Kasat Reskrim, IPTU Ikra Patamani. (Istimewa)

JAILOLO, Teluknews.com – Polres Halmahera Barat memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga warga Desa Barataku, Kecamatan Loloda Tengah, yang terjadi di Sungai Tiabo, wilayah Loloda, Kecamatan Galela Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Barat, IPTU Ikra Patamani, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para korban beberapa hari lalu dan saat ini kasus tersebut dalam tahap penanganan.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Desa Tedeng dan Kuripasai Dapat Bantuan Dari Kapolres Halbar

“Jadi Reskrim masih menangani dan pasti akan ditindaklanjuti,” ujar IPTU Ikra Patamani saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/11/2025).

Mantan Kapolsek Jailolo Selatan ini menegaskan, proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip profesionalitas penyelidikan.

“Semuanya sesuai SOP dan dilakukan secara profesional,” tegas Kasat Ikra.

Baca Juga :  Tiga Elemen Gerakan di Kepsul Demo Kejari, Minta Segera Lakukan Penyidikan Kasus Anggaran BTT

Informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat penyidik Satreskrim Polres Halmahera Barat akan memintai keterangan para saksi, termasuk dari pihak korban, guna memperkuat proses penyidikan.

Untuk diketahui, tiga korban dalam peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut masing-masing adalah Rantino Tuandali, Kevin Kamaniba, dan Viko Rafles Tuandali. (Red)

Berita Terkait

Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 18:31 WIB

Disparpora Halmahera Barat Bangun Dua Cottage Baru dan Rencanakan Restoran di Rapa Pelangi

Minggu, 21 September 2025 - 17:34 WIB

Perbaikan Jembatan Wisata Rapa Pelangi Tertunda Akibat Anggaran Pokir Belum Cair

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:46 WIB

Dubes Spanyol untuk Indonesia Undang Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Perayaan Warisan Budaya Spanyol-Indonesia

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:13 WIB

Wow! Bupati Fifian Ikut Menari Ronggeng Gala di Festival Tanjung Waka 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:18 WIB

Atraksi Tarian di Atas Laut Warnai Perhelatan FTW 2024, Sula Siap Go Green Torism

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:54 WIB

Tarian Laka Baka dengan 1.500 Peserta di Atas Laut di FTW 2024 Dapat Rekor MURI, Diterima Langsung Bupati Sula

Kamis, 12 Desember 2024 - 05:53 WIB

Sekda Kepulauan Sula Instruksi Seluruh Kepala Desa se-Sulabesi Timur Dukung Penuh FTW 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Support Duta Pariwisata, Istri Bupati Halsel Tekankan Inovasi Promosi Wisata ke Tingkat Dunia

Berita Terbaru