
SANANA,Teluknews.com – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula, didesak segera mengusut dugaan penimbunan Alat Pelindung Diri (APD) di Istana Daerah (Isda).
Desakan itu, disampaikan Sekertaris Ana Sua Jakarta Raya, Risman Panigfat, melalui rilis yang disampaikan kepada media ini, Kamis (22/7/2021).
Menurut Risman, Polres sudah harus mengusut kasus dugaan penimbunan APD Covid-19 di Isda. Bukan itu saja, Polres juga sudah harus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi anggaran Covid-19 sebesar Rp 46 miliar. Karena beberapa pakan lalu Polres Kepulaun Sula berjanji bakal melakukan penyelidikan terkait APD dan anggaran Covid-19 tahun 2020.
“Saya membaca di sejumlah media di Kepsul katanya Polres Kepsul akan melakukan penyelidikan terkait dana Covid-19 maupun sejumlah APD yang berserakan di Istana Daerah, olehnya itu, polres tidak perlu menunggu lama dalam melakukan penyelidikan,”tegasnya.
Anggota PB HMI ini menilai, saat ini belum terlihat ada langkah-langkah pressure yang terpublis di media soal perkembangan penyelidikan.
“Kalau mau dilihat Polres sudah sampaikan di media untuk lidik dana Covid-19. Nah paling tidak mereka (Polres, red) sudah harus sampaikan langkah-langkah penyelidikan sudah sejauh mana,”cetusnya.
Magister Hukum ini berharap, Polres Kepsul secepatnya melakukan penyelidikan terkait dana Covid-19 yang diduga banyak kejanggalan dalam pengelolaannya.
“Saya berharap polres kepsul secepatnya melakukan penyelidikam kasus tersebut,”tandasnya.
Untuk diketahu, Kasat Reskrim Iptu Aryo Dwi Prabowo pernah menyampaikam kepada awak media beberapa waktu lalu, akan memanggil mantan PLT Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepsul. Plt Kadinkes yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kepsul Syafrudin Sapsuha rencana diperiksa terkait anggaran Covid-19, dan Alat Pelindung Diri APD) yang tersimpan Isda. (nd)













