PUPR Halbar Tuntut Camat Loloda Ganti Rugi Rp 15 Juta

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak tulisan Sasadu Lamo yang rusak akibat ditabrak saaa Norlis belajar nyetir mobil.

Tampak tulisan Sasadu Lamo yang rusak akibat ditabrak saaa Norlis belajar nyetir mobil.

JAILOLO, Teluknews – Camat Loloda Norlis Sowo dituntut ganti rugi atas pengrusakan tulisan Sasadu Lamo di Taman Sasadu Lamo. Norlis dituntut biaya ganti rugi sebesar Rp 15 juta oleh Pemkab Halmahera Barat melalui dinas PUPR setempat.

Pengrusakan papa nama taman di Desa Acango, Kecamatan Jailolo itu terjadi pada 14 Maret 2024. Bermula ketika Norlis belajar nyetir mobil. Norlis diduga hilang kendali sehingga menabrak tulisan Sasadu Lamo.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Barat Andi Isa dikonfirmasi teluknews membenarkan adanya peristiwa dimaksud. Andi menuturkan, tulisan Sasadu Lamo itu rusak buntut kecelakaan tunggal yang dialami Norlis saat belajar nyetir mobil.

Baca Juga :  Presdir NHM Haji Robert: Petani Adalah Pahlawan Pangan Bangsa

“Yang bersangkutan hilang kendali dan bertabrakan atau kecelakaan tunggal menabrak tulisan Taman Sasadu Lamo hingga rusak,” katanya, Selasa 21 Mei 2024.

Andi merinci ada lima huruf atau abjad yang rusak dari total 10 huruf. Menyangkut biaya ganti rugi, Andi mengaku PUPR Halmahera Barat sudah melayangkan surat kepada Norlis Sowo selaku Camat Loloda.

Baca Juga :  Polres Sula Gelar Upacara Ziarah Makam Jelang HUT Bhayangkara ke 78

“Namun dalam masalah ini beliau (Normis) dituntut ganti rugi bukan sebagai aparat pemerintah, tetapi dituntu sebagai pribadi. Karena kecelakaan itu atas nama pribadi,” terangnya.

Andi menambahkan, kerusakan tulisan Taman Sasadu Lamo ini dapat diperbaiki kembali apabila biaya ganti ruginya sudah dilunasi. “Kerugian atas kerusakan fasilitas umum tersebut ditaksir Rp 15 juta, sehingga dalam melakukan perbaikan nanti kami menunggu ganti rugi dari yang bersangkutan,” sambungnya. (bur/red)

Berita Terkait

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  
Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN
Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf
Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius
Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur
Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen
Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Satgas Pangan Polres Halmahera Barat Cek Stabilitas Harga Beras di Pasar Jailolo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Bupati James Uang Dorong Suku Tabaru Jadi Pilar Pelestarian Adat di Halmahera Barat

Berita Terbaru